Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Unjuk Rasa di Hong Kong Menentang Pembeli Cina
Monday 02 Mar 2015 07:16:08
 

Aksi unjuk rasa ditentang oleh penduduk yang tinggal di sekitar Yuen Long. Polisi sampai melepas menggunakan semprotan air mata untuk menghentikan bentrokan.(Foto: twitter)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Kepolisian Hong Kong menangkap belasan orang dalam aksi unjuk rasa di dekat perbatasan dengan Cina yang diwarnai kekerasan. Unjuk rasa di kawasan Yuen Long -yang dekat dengan perbatasan Cina daratan- merupakan aksi menentang semakin banyaknya warga Cina yang berbelanja ke Hong Kong.

Ratusan pengunjuk rasa itu marah dengan warga Cina yang melintasi perbatasan untuk membeli barang-barang, antara lain iPad dan susu bubuk untuk bayi, yang akan dijual kembali di Cina daratan dengan harga yang lebih mahal.

Aksi para pendatang asal Cina itu dianggap merusak perekonomian Hong Kong.

Namun para pengunjuk rasa yang menutup kawasan pusat pertokoan dengan tong-tong sampah itu dilawan penduduk setempat karena banyak toko-toko yang memilih tutup saat unjuk rasa.

''Mereka membuat semua orang jadi menutup tokonya dan tidak bisa berbisnis. Orang harus membayar sewa," kata Choi Wai-leung kepada kantor berita AP.

Bentrokan sempat marak antara pengunjuk rasa dan warga setempat sampai polisi melepas semprotan air mata untuk membubarkan pihak-pihak yang bertikai.

Sebanyak 33 orang ditangkap polisi, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun.

Salah seorang pemrakarsa unjuk rasa, Kelvin Lee, mengatakan bahwa para pembeli dari Cina juga menyebabkan jalanan macet dan kotor karena membuang sampah sembarangan.

Tahun lalu diperkirakan 47,3 juta wrag Cina daratan berkunjung ke Hong Kong, yang berpenduduk 7,3 juta jiwa.

Polisi mengambil tindakan tegas dengan menggunakan tingkat minimum kekuatan, termasuk menggunakan semprotan merica dan pentungan, untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan yang melanggar hukum dan menangkap para demonstran yang terlibat," kata polisi kota dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan polisi mengatakan lima petugas terluka dalam insiden itu.

Awal pekan ini pemimpin Hong Kong mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan membatasi jumlah wisatawan China yang memasuki kota, menyusul reaksi publik.(BBC/st/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2