Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Unjuk Rasa Dua Kubu Bersaing di Mesir
Saturday 27 Jul 2013 13:13:23
 

Aksi Unjuk Rasa di Mesir.(Foto: ap)
 
MESIR, Berita HUKUM - Puluhan ribu pendukung dan penentang Presiden Mesir, Mohamed Morsi, yang digulingkan masing-masing menggelar aksi unjuk rasa di ibukota Kairo dan beberapa kota lain.

Dilaporkan terjadi beberapa bentrokan yang berlangsung secara terpisah antara pendukung kedua kubu dan beberapa orang terluka.

Sebelumnya Klik militer sudah memperingatkan akan Klik menggunakan kekuatan bila demonstrasi berubah menjadi kekerasan.

Ribuan aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, sudah dikerahkan di Kairo sejak pagi menjelang unjuk rasa hari Jumat 26 Juli.

Bersamaan dengan berlangsungnya unjuk rasa itu, pengadilan Mesir memerintahkan penahanan Mohamed Morsi dengan tuduhan berkolaborasi dengan kelompok Palestina, Hamas.

Dia akan diajukan pertanyaan dalam kurun waktu pertama selama 15 hari.

Saat ini Morsi sedang ditahan di sebuah tempat yang dirahasiakan Klik sejak digulingkan militer pada tanggal 3 Juli.

Keluarga Morsi menuduh tentara menculiknya dan Klik putrinya mengatakan mereka akan Klik mengambil tindakan hukum terhadap militer.

Landasan hukum

Dalam tuduhan yang diajukan kepadanya, Morsi disebut bekerjasama dengan kelompok Hamas untuk menyerbu kantor polisi dan penjara-penjara, antara lain membakar satu penjara sehingga membuat para tahanan melarikan diri termasuk pembunuhan berencana atas petugas, tentara, dan tahanan.

Morsi dan beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin bebas ketika berlangsung kerusuhan di penjara Kairo pada Januari 2011.

Wartawan BBC di Kairo, Jim Muir, mengatakan bahwa perintah pengadilan ini memberi landasan hukum untuk meneruskan penahanan Morsi ketika PBB dan negara-negara Barat mendesak presiden yang digulingkan itu dibebaskan atau didakwa secara resmi.

Seorang juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad el-Haddad, menggambarkan tuduhan itu tolol dan perintah pengadilan menandai kembalinya 'rezim lama'.

Sementara Hamas menegaskan bahwa tidak ada bukti-bukti tentang keterlibatan mereka dalam larinya para tahanan dari penjara.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2