Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Umat Agar Menyatukan Kalender Islam
Thursday 25 Jul 2013 12:19:06
 

Kepala Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional, T. Djamaluddin (Foto:ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM —- Guna menyatukan umat Islam dalam menentukan awal puasa Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha, maka perlu ada sebuah kalender umat yang satu yang disepakati bersama oleh seluruh umat di seluruh belahan dunia, seperti kalender masehi.

Pendapat tersebut dikemukakan Kepala Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional, T. Djamaluddin, ketika memberikan sambutan pada acara berbuka bersama Menteri Agama, ormas Islam, Forum Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam, dan para wartawan kordinatoriat Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (23/07). Hadir juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Sekjen Bahrul Hayat, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag.

Kalau selama ini ada kalender sebagai almanak Islam, namun menurut Djamaluddin masih merupakan versinya masing-masing. “Ada kalender Muhammadiyah, almanak NU, di berbagai negara juga ada seperti Malaysia, tapi belum merupakan kesepakan bersama, belum satu,” kata Djamal.

Menurut anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama ini, masalah kalender itu masalah kesatuan umat. Dengan demikian, lanjutnya, hisab rukyat bisa disatukan sehingga bisa menjadi rujukan bersama. “Tentunya dengan kriteria yang telah disepakati bersama oleh semua pihak,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Agama menyarankan ke depan ada tradisi baru dalam pelaksanaan sidang itsbat. Jika biasanya pada hari pelaksanaan sidang yang dilakukan mulai sore hari, maka nanti dapat diawali dengan sebuah seminar, misalnya membahas tentang hisab dan rukyat. “Siangnya diadakan seminar dulu, jadi ada pra itsbat,” ujarnya.

“Kita harus mencari kriteria yang disepakati bersama, sehingga ketetapan itu dipatuhi bersama,” ujarnya. (bhc/ks/pin/rat)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2