Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Umat Agar Menyatukan Kalender Islam
Thursday 25 Jul 2013 12:19:06
 

Kepala Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional, T. Djamaluddin (Foto:ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM —- Guna menyatukan umat Islam dalam menentukan awal puasa Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha, maka perlu ada sebuah kalender umat yang satu yang disepakati bersama oleh seluruh umat di seluruh belahan dunia, seperti kalender masehi.

Pendapat tersebut dikemukakan Kepala Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional, T. Djamaluddin, ketika memberikan sambutan pada acara berbuka bersama Menteri Agama, ormas Islam, Forum Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam, dan para wartawan kordinatoriat Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (23/07). Hadir juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Sekjen Bahrul Hayat, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag.

Kalau selama ini ada kalender sebagai almanak Islam, namun menurut Djamaluddin masih merupakan versinya masing-masing. “Ada kalender Muhammadiyah, almanak NU, di berbagai negara juga ada seperti Malaysia, tapi belum merupakan kesepakan bersama, belum satu,” kata Djamal.

Menurut anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama ini, masalah kalender itu masalah kesatuan umat. Dengan demikian, lanjutnya, hisab rukyat bisa disatukan sehingga bisa menjadi rujukan bersama. “Tentunya dengan kriteria yang telah disepakati bersama oleh semua pihak,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Agama menyarankan ke depan ada tradisi baru dalam pelaksanaan sidang itsbat. Jika biasanya pada hari pelaksanaan sidang yang dilakukan mulai sore hari, maka nanti dapat diawali dengan sebuah seminar, misalnya membahas tentang hisab dan rukyat. “Siangnya diadakan seminar dulu, jadi ada pra itsbat,” ujarnya.

“Kita harus mencari kriteria yang disepakati bersama, sehingga ketetapan itu dipatuhi bersama,” ujarnya. (bhc/ks/pin/rat)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2