Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Umar Patek
Umar Patek Tiba Di Jakarta
Thursday 11 Aug 2011 15:06:52
 

Umar Patek (Foto: Istimewa)
 
*Langsung digiring ke Mako Brimob Polri

Tersangka utama Bom Bali I Umar Patek tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/8) pagi. Buron paling dicari ini, datang dengan pengawalan ketat, setelah diterbangkan dengan pesawat khusus dari Islamabad, Pakistan.

Setelah itu, pihak Kepolisian langsung membawanya ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Hal itu dilakukan untuk emeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. "Sekarang sedang diproses di Mako Brimob untuk ditidaklanjuti," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri,.

Anton menambahkan, pemerintah Pakistan memang mendeportasi Patek, setelah ditangkap karena melanggaran keimigrasian. Sedangkan di Indonesia, pihak kepolisian akan menjerat Patek dengan pasal berlapis atas tindakan teror yang dilakukannya. “Kami diberi kewenangan oleh UU untuk memeriksa 1 X 24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan,” kata Anton.

Kemungkinan besar, Umar Patek akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 jo KUHP, karena diduga terkait dengan kasus bom malam Natal pada 2000 dan Bom Bali I pada 2002 lalu. Polri punya waktu hanya 1x24 jam. Berbeda dengan UU Nomor 15/ 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang memberikan kewenangan polisi 7 X 24 jam untuk memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab, diduga merancang bom untuk serangan bunuh diri di dua klub malam di Bali yang menewaskan 202 orang, kebanyakan korbannya adalah wisatawan Australia. Akibat perbuatannya, kepalanya itu dihargai 1 juta dollar AS. Ia ditangkap di kota Abbottabad Pakistan pada 25 Januari lalu, empat bulan sebelum Osama bin Laden tewas di kota yang sama dalam suatu serangan pasukan khusus AS. (bie/biz)




 
   Berita Terkait > Umar Patek
 
  Dituntut Hukuman Seumur Hidup Umar Patek Keberatan
  Eksepsi Ditolak, Perkara Umar Patek Dilanjutkan
  Umar Patek Tolak Seluruh Dakwaan JPU
  Ribuan Polisi Akan Dikerahkan Jaga Sidang Umar Patek
  Divonis 27 Bulan Penjara, Istri Umar Patek Pikir-pikir
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2