Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jalan Tol
Uchok Sky: 'Ini Orang-orang yang Diuntungkan Ketika Ongkos Tol Naik'
2016-10-29 16:45:55
 

Ilustrasi. Gerbang Tol Bayar Tol.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya ongkos jalan tol naik juga, hingga pelanggan jalan tol merasa kecewa berat dikarenakan kenaikan tarif tol ini yang dirasa menjadi beban biaya baru bagi pelanggan tol, atau pengeluaran beban biaya baru untuk transportasi rakyat.

"Kenaikan ongkos tol ini seperti harga bahan pokok yang terus naik yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah Jokowi," ungkap Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA berdasarkan keterangan tertulis singkatnya pada pewarta BeritaHUKUM.com di sekitar penghujung bulan Oktober 2016, tepatnya pada Sabtu (29/10).

Padahal, menurut Uchok Sky, salah seorang aktivis yang berkecimpung menganalisa keuangan negara dan dikenal kritis itu bahwa, Presiden Jokowi sebenarnya bisa kok, bila ingin menurunkan atau mengendalikan beban rakyat atas naiknya ongkos jalan tol.

"Kenaikan ongkos jalan tol selalu 'biang kerok' adalah UU No.38 tahun 2004 yang harus direvisi, dalam undang undang tersebut, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti Jasa Marga berhak menaikan tarif tol," terangnya, seraya mengingatkan.

Tetapi sepertinya Presiden Jokowi kelihatannya, menurut Uchok sejauh ini tidak sudi untuk menurunkan tarif jalan tol ini, sehingga dengan adanya kenaikan tarif jalan tol ini yang paling "Hepy" alias senang atau berpesta sekali adalah jajaran Direktur utama dan anggota direksi lain. PT. Jasa Marga ini akan memperoleh atau dengan kenaikan jalan tol bakal menambah keuntungan bagi perusahaan plat merah," cetusnya.

Penambahan keuntungan besar bagi perusahaan, maka jajaran direktur utama dan anggota direksi lain akan cepat jadi orang kaya karena dapat penambahan penghasilan yang luar biasa terutama dari tantiem.

Bila diingat, dan dibuka kembali datanya saja, sambung Direktur CBA itu menjelaskan, pada tahun 2015 saja, lihat saja penghasilan Direktur utama dan para anggota direksi lainnya, yang harus dikeluarkan oleh PT. Jasa Marga kepada para direktur ini saja, total anggarannya sebesar Rp.23.667.097.343 (Rp23.6 milyar) per tahun.

"Ini sungguh mahal realisasinya, dan para direktur PT. Jasa Marga ini benar-benar keenakan banget. Padahal, tanpa mereka, atau misalnya kerjanya mereka 'hanya tidur saja di rumah', pelayanan jalan tol tetap jalan," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Uchok Sky menyebutkan, bila melihat penghasilan direksi pada tahun buku 2015 adalah gaji direktur utama sebesar Rp.118.000.000 perbulan, sedangkan gaji anggota direksi seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, masing masing sebesar 90 persen dari direktur utama, atau sebesar Rp.106.200.000 per bulan.

"Dan, gaji para direktur utama dan anggota.direksi lain sangat mahal banget, dan tidak masuk akal sehat. Bandingkan saja dengan anggota dewan, atau DPR, gaji pokok mereka hanya sebesar Rp.4.2 juta perbulan (diluar tunjangan lainnya)," ungkapnya.

Selanjutnya, ini memperlihatkan malang sekali nasib DPR RI ini, bila dihitung dari kinerja tiap hari rapat di gedung dewan, hanya dapat sebesar Rp.4.2 juta. Padahal para direksi PT. Jasa marga, rapat hanya 47 kali dalam setahun, sudah dapat gaji sebesar Rp.118 juta, atau Rp.106 juta perbulan.

"Akhir kata, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) bukan meminta gaji dewan untuk naik. Tapi yang kami minta kepada Dewan untuk segera menekan secara politik kepada menteri BUMN agar ada rasionalisasi atau pengurangan atas penghasilan para direktur pt. Jasa marga ini," harapnya.

"Dan juga copot tuh para direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin agar perusahaan BUMN ini bisa mewujudkan jalan tol yg Lancar, Aman dan Nyaman bukan hanya jadi simbol pelayanan PT. Jasa marga doang. Masa Presiden sudah diganti, menteri BUMN sudah diganti, dan direktur utama PT. Jasa marga sudah diganti, tapi orang orang direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin masih dipertahankan begitu saja," imbuhnya penuh kecewa.

Kemudian, selain gaji, para direktur utama dan anggota direksi lain akan dapat pengasilan lain seperti Tunjangan perumahan sebesar Rp.330.000.000 pertahun, dan juga THR, yang besarannya satu bulan gaji . jadi, pada tahun 2015 total penghasilan direktur utama sebesar Rp.4.8 miliar, dan setiap bulan akan memperoleh penghasilan sebesar Rp.405.2 juta perbulan, dan setiap hari punya penghasilan sebesar Rp.13.5 juta perhari.

"Sedangkan para direksi total penghasilan mereka sebesar Rp.4.4 miliar, dan perbulan akan menghasilkan sebesar Rp.367.5 juta perbulan, dan setiap hari, punya penghasilan sebesar Rp.12.2 juta perhari," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2