Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MPR RI
Ucapan Kita Harus Melahir Persatuan, Bukan Kebencian Atau Kemarahan
2016-05-14 14:43:27
 

Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan Ketika berbicara di forum Dialog Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.(Foto: Istimewa)
 
SIDOARJO, Berita HUKUM - Ketika berbicara di forum Dialog Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan kembali mengingatkan bahwa siapa pun kita perilakunya harus berlandaskan Pancasila, memancarkan sinar Ilahi.

Kalau perilaku memancarkan sinar ilahi, menurut Zulkifli, maka kita akan memperlakukan manusia dengan adil dan beradab. "Ucapan kita harus melahirkan persatuan, bukan kebencian atau kemarahan," ujar Zulkifli di depan hampir seribu warga Sidoarjo, yang juga dihadiri Bupati Sidoarjo Saifulillah dan sejumlah anggota MPR dari dapil Jawa Timur.

Caranya, menurut Zulkifli, musyawarah mufakat. Dan, tujunnya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Zulkifli Hasan selanjutnya mencontohkan, kalau sudah memilih bupati maka bupati itu harus disumpah. Kemudian, sang bupati harus taat pada sumpah dan peraturan perundang-undangan berlaku.

Nah, kalau bupati sudah disumpah maka dia bukan lagu bupati milik satu golongan, melainkan bupati untuk seluruh rakyat. Karena pada dasarnya, menurut UUD NRI Tahun 1945, yang berdaulat adalah rakyat.

Karena rakyat tidak semuanya bisa berkuasa maka dipilihkan wakilnya, seperti presiden, gubernur, dan bupati. Selaku pejabat tugasnya adalah sebagai pelayan rakyat dan harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tugas bupati adalah menerapkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam hal ekonomi kerakyatan, bupati harus bertindak adil. Jangan sampai yang kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah miskin. "Kalau itu terjadi, bahaya," tegas Zulkifli di acara yang diselenggarakan Lembaga Kajian Dakwah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2