Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MPR RI
Ucapan Kita Harus Melahir Persatuan, Bukan Kebencian Atau Kemarahan
2016-05-14 14:43:27
 

Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan Ketika berbicara di forum Dialog Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.(Foto: Istimewa)
 
SIDOARJO, Berita HUKUM - Ketika berbicara di forum Dialog Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan kembali mengingatkan bahwa siapa pun kita perilakunya harus berlandaskan Pancasila, memancarkan sinar Ilahi.

Kalau perilaku memancarkan sinar ilahi, menurut Zulkifli, maka kita akan memperlakukan manusia dengan adil dan beradab. "Ucapan kita harus melahirkan persatuan, bukan kebencian atau kemarahan," ujar Zulkifli di depan hampir seribu warga Sidoarjo, yang juga dihadiri Bupati Sidoarjo Saifulillah dan sejumlah anggota MPR dari dapil Jawa Timur.

Caranya, menurut Zulkifli, musyawarah mufakat. Dan, tujunnya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Zulkifli Hasan selanjutnya mencontohkan, kalau sudah memilih bupati maka bupati itu harus disumpah. Kemudian, sang bupati harus taat pada sumpah dan peraturan perundang-undangan berlaku.

Nah, kalau bupati sudah disumpah maka dia bukan lagu bupati milik satu golongan, melainkan bupati untuk seluruh rakyat. Karena pada dasarnya, menurut UUD NRI Tahun 1945, yang berdaulat adalah rakyat.

Karena rakyat tidak semuanya bisa berkuasa maka dipilihkan wakilnya, seperti presiden, gubernur, dan bupati. Selaku pejabat tugasnya adalah sebagai pelayan rakyat dan harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tugas bupati adalah menerapkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam hal ekonomi kerakyatan, bupati harus bertindak adil. Jangan sampai yang kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah miskin. "Kalau itu terjadi, bahaya," tegas Zulkifli di acara yang diselenggarakan Lembaga Kajian Dakwah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2