Internasional |
|
Filipina
UU Kontrasepsi Filipina Dibekukan
Tuesday 19 Mar 2013 23:36:00 |
|
 Gelombang protes, terutama dari kalangan Katolik yang mewarnai pengesahan UU.(Foto: Ist) |
|
FILIPINA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Filipina membekukan sementara penerapan undang-undang baru yang memberikan akses gratis kontrasepsi, Selasa (19/3).
Putusan mahkamah diambil pada Selasa (19/3) melalui voting dengan perbandingan suara 15:5. Langkah ditempuh menyusul sejumlah petisi pembekuan atau pembatalan undang-undang.
Dengan ketetapan ini, maka undang-undang baru tersebut untuk sementara dibekukan sampai 18 Juni.
Juru bicara Mahkamah Agung Filipina Theodore Te pada tanggal tersebut mengatakan, kasus ini akan dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan pendapat pihak yang mendukung dan yang menentang.
Wartawan BBC di Filipina Kate McGeown melaporkan undang-undang baru sebenarnya akan memberikan jaminan bagi warga Filipina untuk mendapatkan akses kontrasepsi.
Mengetaskan kemiskinan
Presiden Benigno Aquino sangat mendukung rencana itu dengan alasan langkah diperlukan untuk mengurangi tingkat kelahiran yang tinggi pada saat ini.
Selain itu UU tersebut diharapkan membantu mengetaskan penduduk dari kemiskinan.
"Namun kelompok-kelompok Katolik mengatakan undang-undang itu merupakan serangan terhadap nilai-nilai inti gereja Katolik," jelas Kate McGeown.
Sekitar 85% penduduk Filipina beragama Katolik.
Presiden Benigno Aquino menandatangani UU kontrasepsi pada Desember 2012 setelah diperdebatkan dan ditunda selama 14 tahun.(bbc/bhc/mdb) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|