Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
UNESCO Mensahkan Resolusi Al-Haram Asy-Syarif
2016-10-19 13:11:12
 

Israel membatasi akses bagi warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa.(Foto: GETTY)
 
PARIS, Berita HUKUM - UNESCO sudah mensahkan sebuah resolusi yang kontroversial yang membuat Israel marah karena tidak mengkaitkan negaraitu dengan situs suci di Jerusalem.

Pekan lalu Israel membekukan hubungan dengan badan kebudayaan PBB itu setelah satu komite UNESCO menerima resolusi yang disponsori Arab agar merujuk Al-Haram asy-Syarif (tanah suci yang mulia) untuk komplek masjid di Jerusalem, dan bukan Temple Mount, seperti disebut umat Yahudi.

Hari Selasa 18 Oktober, Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, mensahkan resolusi tersebut.

Wakil Dubes Palestina, Mounir Anastas, menyambut baik resolusi UNESCO.
UNESCO juga mengecam Israel karena membatasi akses umat Islam ke Masjid Al Aqsa, yang merupakan tempat suci ketiga umat Islam, di kompleks tersebut.

Wakil Duta Besar Palestina untuk UNESCO, Mounir Anastas, menyambut baik resolusi tersebut dan mengharapkan resolusi akan menekan otorita Israel, katanya, agar menghentikan semua pelanggaran.

"Resolusi ini mengingatkan Israel bahwa mereka adalah kekuatan pendudukan di Jerusalem Timur dan resolusi meminta mereka untuk menghentikan semua pelanggaran."

Al-Haram asy-Syarif atau Temple Mount"

Namun Duta Besar Israel, Carmel Shama Hacohen, menuduh Palestina 'bermain-main'.

Tempat suci di Jerusalem timur itu seluas 14 hektar, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967 dan belakangan diduduki walau tidak diakui dunia internasional.

Israel mempertimbangkan Jerusalam sebagai kota yang tidak dipisahkan namun Palestina menginginkan kawasan timur Jerusalem sebagai ibu kota dari negara masa depan mereka.

Sementara, Israel membekukan hubungan dengan organisasi kebudayaan PBB, UNESCO, setelah menuduh lembaga tersebut 'menafikan adanya kaitan agama Yahudi dengan salah situs agama bersejarah yang paling suci'.

Menteri pendidikan Israel mengatakan rancangan keputusan UNESCO yang menyangkut Jerusalem "menyangkal sejarah dan mendorong teror".

Pernyataan tersebut datang setelah UNESCO mengakui teks yang berkali-kali tertulis menggunakan nama Islam untuk kompleks di puncak bukit yang juga adalah kawasan paling suci untuk agama Yahudi.

Situs tersebut dikenal oleh umat Yahudi sebagai Temple Mount dan Al-Haram asy-Syarif bagi umat Muslim.

Rancangan keputusan tersebut disampaikan oleh tujuh negara Arab yang mengkritik kegiatan-kegiatan Israel di tempat-tempat suci di Jerusalem dan menduduki Tepi Barat.
Meskipun menyatakan "pentingnya Kota Lama Jerusalem dan Tembok-Temboknya bagi tiga agama monoteisme", dokumen tersebut mengacu pada puncak bukit yang suci disebut dengan nama "Masjid al-Aqsa/Al-Haram asy-Syarif" atau Tanah Suci yang Mulia.

Al-Haram asy-Syarif juga tempat di mana umat Muslim percaya Nabi Muhammad naik ke surga dan ini adalah salah satu tempat paling suci dalam agama Islam.
Tujuan dari teks tersebut adalah "untuk menjaga peninggalan budaya Palestina dan karakter istimewa Jerusalem Timur".

Menteri Pendidikan Naftali Bennett mengatakan UNESCO mengabaikan "ikatan kaum Yahudi terhadap Jerusalem selama ribuan tahun" dan membantu "teror Islam".
PM Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan dalam tulisan di Facebook, UNESCO menjadi suatu "panggung konyol" dengan mengambil "keputusan khayalan".

"Dengan mengatakan Israel tidak ada hubungannya dengan Temple Mount dan Tembok-Tembok Barat, seperti mengatakan Cina tidak ada hubungannya dengan Tembok Besar Cina, atau Mesir tidak ada hubungannya dengan piramida," tulis PM Netanyahu.
"Dengan keputusan konyol ini, UNESCO kehilangan sedikit hak legitimasinya yang tersisa," katanya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2