Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
UE Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia
Wednesday 10 Sep 2014 10:04:26
 

Pemberontak pro-Rusia naik tank dekat desa Berezove, timur Ukraina.(Foto: Istimewa)
 
UKRAINA, Berita HUKUM - Negara-negara anggota Uni Eropa secara resmi mengadopsi serangkaian sanksi baru terhadap Rusia terkait krisis di Ukraina. Sanksi baru tersebut meliputi larangan kepada perusahaan-perusahaan minyak nasional Rusia mengumpulkan uang di pasar finansial Eropa.

Namun, peraturan itu baru akan diterapkan "dalam beberapa hari mendatang," bukan Selasa (9/9) seperti yang diprediksi beberapa pihak.

Rusia menyangkal tuduhan oleh Ukraina dan negara-negara Barat bahwa mereka sengaja mengirim pasukan untuk membantu pemberontak pro-Rusia.

Presiden Dewan Uni Eropa Herman van Rompuy mengatakan sanksi itu bertujuan untuk "menunjukkan adanya perubahan arah dalam tindakan Rusia mengganggu stabilitas Ukraina timur."

Tetapi blok beranggotakan 28 anggota itu masih bungkam tentang kapan tepatnya sanksi akan diberlakukan.
Sektor gas tidak terdampak oleh sanksi tersebut tetapi perusahaan-perusahaan minyak negara terkena imbas, seperti Rosneft, yang sudah menjadi target sanksi Amerika Serikat.

Rusia memperingatkan mereka bisa menutup wilayah udaranya untuk penerbangan-penerbangan asing jika Uni Eropa terus melanjutkan rencana sanksi mereka.

Sejumlah diplomat mengatakan paket sanksi baru itu akan menyasar perusahaan minyak Rusia Rosneft, Transneft serta Gazprom. Rosneft adalah salah satu perusahaan yang menjadi sasaran sanksi. Poroshenko memberikan penghargaan militer dalam kunjungan ke Mariupol. Di Donetsk, pemberontak memperingati perjuangan melawan Nazi pada Perang Dunia II (BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2