Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Duka Cita
Tutup Usia, Aktor Senior Herman 'Ngantuk' Akan Dimakamkan di Bogor
Saturday 13 Jul 2013 15:06:02
 

Aktor Senior Herman Ngantuk.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meninggalnya aktor senior Herman 'Ngantuk' dibenarkan oleh salah satu rekan dan sahabat satu angkatannya di Institut Kesenian Jakarta, bernama Afrizal.

Menurut Afrizal, almarhum sahabatnya akan dimakamkan di kota asal ia dan sang istri tinggal yakni Bogor.

"Nanti jenazah akan dikebumikan di Bogor. Di sana ia sempat tinggal dengan istrinya," ujar Afrizal, Sabtu (13/7).

Afrizal menguraikan, sebelum meninggal, Herman memang didera sakit yang menyebabkan ia lumpuh. Penyakitnya itu pun membuatnya harus absen total dari dunia peran yang membesarkan namanya.

"Pernah salah pijit di tahun 2004. Setelah dipijit itu dia lumpuh nggak bisa ngapa-ngapain sampai sekarang," urai Afrizal, seperti yang dikutip dari detikhot, Sabtu (13/7).

Rekan-rekan artis hiburan pun turut merasa berduka atas kepergian bintang film era 80-an ini. Salah satunya, aktris Jajang C. Noer. Bintang film 'Gending Sriwijaya' itu mengungkapkan rasa belasungkawanya terhadap almarhum.

"Kita sama-sama pernah di IKJ. Turut berduka juga, terakhir ketemu beliau beberapa bulan lalu," paparnya.

Tak hanya film, selama ini Herman 'Ngantuk' juga bergelut di dunia sinetron televisi di mana ia menjadi sutradaranya. Salah satu karya sinetronnya yakni 'Misteri Pewaris' di tahun 1994.(dvy/doc/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2