Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jilbab
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
2017-02-25 13:37:20
 

Perempuan berkerudung semakin banyak terlihat di Turki di bawah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.(Foto: Istimewa)
 
TURKI, Berita HUKUM - Larangan mengenakan kerudung bagi aparat militer perempuan Turki sudah dicabut oleh pemerintah.

Militer Turki -yang sejak lama dilihat sebagai pengawal konstitusi sekular- merupakan lembaga negara yang paling akhir mencabut larangan berkerudung,

Dengan pencabutan larangan ini, maka aparat militer perempuan dibolehkan mengenakan kerudung di bawah topi maupun baret namun warnanya harus sama dengan seragam dan tidak bermotif, seperti dilaporkan koran Hurriyet.

Turki menerapkan larangan mengenakan kerudung di lembaga-lembaga negara pada tahun 1980-an namun Presiden Recep Tayyip Erdogan -yang cenderung beraliran Islamis- berpendapat larangan tersebut sebagai sisa-sisa warisan liberal.

Masalah ini sebenarnya sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Turki selama bertahun-tahun.

Turki, kerudungHak atas fotoAP
Image captionAparat polisi dan militer Turki kini boleh mengenakan kerudung di bawah topi maupun baretnya.

Kelompok yang sekular berpendapat kerudung sebagai lambang konservatisme agama dan menuduh Presiden Erdogan memaksakan agenda Islamis, dengan mengubah banyak sekolah negeri menjadi sekolah agama sebagai bagian dari janjinya untuk menghasilkan 'generasi yang saleh'.

Sementara golongan konservatif berpendapat mereka sudah lama menjadi warga 'kelas dua' dan menggunakan kerudung merupakan ungkapan kebebasan individu.

Selama satu dekade belakangan larangan berkerudung mulai dicabut dari sekolah, universitas, kantor-kantor pemerintah dan, Agustus lalu, dari polisi.

Turki, kerudungHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Presiden Erdogan berpendapat kerudung sebagai kebebasan individu.

Wartawan BBC di Turki melaporkan tarik ulur antara sekularisme dan konservatif sudah berlangsung sejak Republik Turki namun tampaknya belakangan semakin mendalam.

Dan penentangan militer terhadap pemerintah melemah setelah pendukung Presiden Erdogan semakin memapankan otoritasnya menyusul kudeta militer yang gagal pata 15 Juli tahun lalu.

Turki memiliki konstituasi sekular tanpa penetapan agama resmi negara sejak tahun 1920.(BBC/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Jilbab
 
  Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
  Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
  Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
  Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
  Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2