Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
Turki Berhentikan 350 Polisi Terkait Kasus Korupsi
Wednesday 08 Jan 2014 01:51:14
 

Pemecatan dan mutasi polisi telah dilakukan selama beberapa bulan.(Foto: Reuters)
 
TURKI, Berita HUKUM - Pemerintah Turki dilaporkan memberhentikan 350 perwira polisi di ibukota Ankara menyusul penyelidikan korupsi.

Media Turki melaporkan mereka diberhentikan berdasarkan dekrit pemerintah yang dikeluarkan Senin tengah malam (6/1), termasuk kepala unit kejahatan keuangan, unit anti penyelundupan dan unit kejahatan terorganisasi.

Pemecatan dan mutasi kali ini merupakan yang terbesar sejak kepolisian Turki memulai penyelidikan korupsi di pemerintah.

Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan menyebut penyelidikan korupsi ini sebagai kampanye yang kotor.

Dengan pemecatan terbaru ini, pihak berwenang mendatangkan perwira polisi dari luar ibukota untuk mengisi jabatan-jabatan yang ditinggalkan.

Sebelumnya sejumlah polisi juga dipecat terkait penyelidikan kasus korupsi.

Tiga menteri kabinet, Menteri Lingkungan Erdogan Bayraktar, Menteri Ekonomi Zafer Caglayan dan Menteri Dalam Negeri Muammer Guler mengundurkan diri setelah anak-anak mereka ditangkap terkait penyelidikan korupsi di bank negara.

Pemberhentian 350 perwira polisi ini terjadi di tengah upaya pemerintah meminimalkan dampak penyelidikan korupsi.

Banyak pihak yakin penangkapan dan pemberhentian ini mencerminkan perselisihan di dalam tubuh partai AK yang berkuasa.

Partai dilaporkan terpecah antara kubu yang mendukung PM Recep Tayyip Erdogan dan kubu pendukung Fethullah Gulen, cendekiawan Islam berpengaruh yang mengasingkan diri di Amerika Serikat.

Anggota kubu Gulen dikatakan memegang berbagai jabatan penting di lembaga-lembaga seperti kepolisian dan pengadilan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Turki
 
  Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
  Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
  Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
  Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
  Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2