Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penbunuhan
Turis AS Tewas Gara-Gara Menyanyi
Thursday 01 Aug 2013 15:58:06
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Ist)
 
BANGKOK, Berita HUKUM - Seorang turis asal Amerika Serikat (AS) tewas ditikam di Kota Krabi, Thailand. Bobby Ray Charles dibunuh tiga musisi yang sempat mengiringinya menyanyi di sebuah bar.

Ketiga musisi itu kesal karena Carter tidak mau berhenti menyanyi. Bentrokan pun terjadi dan mereka berkelahi di luar bar.

Carter tewas setelah menerima beberapa tikaman di dadanya. Ketiga pelaku langsung ditangkap polisi di lokasi kejadian.

“Dia berkelahi dengan para musisi karena dia tidak mau berhenti menyanyi walaupun ketiga musisi sudah kelelahan,” ujar petugas Kepolisian Krabi, Attapong Seanjaiwuth, seperti dikutip AAP, Kamis (1/8).

Aksi kriminal terhadap para turis memang meningkat di Thailand. Turis mengeluh mengalami penipuan, perampokan dan penganiayaan.

Beberapa negara telah memberikan peringatan kepada Negara Gajah Putih itu. Mereka meminta Thailand memberikan perlindungan pada para turis.(ade/aap/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2