Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Malaysia
Tuntut PM Najib Razak Mundur, 29 Warga Malaysia Ditahan
Monday 03 Aug 2015 08:03:34
 

Najib Razak menegaskan ia tidak akan meletakkan jabatan meski dituntut sebagian pihak.(Foto: Istimewa)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Kepolisian Malaysia menangkap 29 orang, termasuk enam perempuan, dengan tuduhan mengadakan perhimpunan ilegal dalam aksi protes menuntut agar Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak ditangkap terkait skandal 1MDB.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Datuk Tajudin Md Isa, seperti dilaporkan kantor berita Bernama, mengatakan mereka yang ditangkap dalam kaitan protes di Kuala Lumpur, Sabtu (1/8) itu berusia antara 16 hingga 69 tahun.

Di antara yang ditangkap adalah dua anggota dewan perwakilan negara bagian, Chang Lih Kang dan Tan Kar Hing, keduanya dari Partai Keadilan Rakyat yang beroposisi. Di samping itu aktivis terkenal, Hishamuddin Rais, juga ditahan.

Sehari menjelang demonstrasi hari Sabtu, tiga aktivis diciduk polisi. Dengan demikian, 32 orang ditahan sejauh ini.

Selain pasal perhimpunan ilegal, mereka juga dikenai pasal ancaman terhadap demokrasi parlementer, lapor media Malaysia.

Protes yang diberi nama #TangkapNajib diselenggarakan oleh sejumlah kelompok di kompleks pertokoan Sogo, Kuala Lumpur.

Aksi diadakan untuk menyerukan agar PM Najib Razak ditangkap, mundur dan diadili dalam kasus skandal utang perusahaan investasi negara 1MDB dan dugaan aliran dana sebesar US$700 juta ke rekening pribadinya.

Najib Razak membantah telah mengambil uang untuk "kepentingan pribadi" tetapi tidak secara langsung mengomentari transfer dana ke rekening-rekeningnya.

Pada 28 Juli 2015, PM Najib Razak memberhentikan wakilnya, Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang mengkritiknya terkait skandal itu. Pada hari yang sama, Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail, yang sedang mengusut utang 1MDB bersama satuan tugas, juga diberhentikan. Dilaporkan 1MDB menanggung utang 42 miliar ringgit atau sekitar US$11,4 miliar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Malaysia
 
  Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
  Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
  Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
  Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
  Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2