Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Tuntut Bupati Aru Dieksekusi, Massa Cap Jempol Darah
Friday 01 Feb 2013 00:00:36
 

Ilustrasi, Pendemo (Foto: Ist)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Dengan mengenakan pakaian adat berhiaskan selempang merah putih, puluhan tokoh masyarakat adat Kepulauan Aru ini membubuhkan cap jempol darah di atas kain putih berukuran 4x1 meter. Aksi yang diikuti Mahasiswa Pecinta Kabupaten Aru, Maluku ini adalah bentuk perlawanan mereka terhadap kejaksaan yang tidak segera mengekusi Bupati Aru Tedi Tengko.

Pendemo juga kesal dengan sikap kejaksaan yang terkesan lamban bertindak. Mereka nyaris menghakimi Kepala Kejari Sila Pulungan karena tidak segera menemui pendemo. Di hadapan massa, Sila Pulungan menjelaskan, eksekusi perlu didukung pihak kepolisian.

Anggota DPRD pun mendesak eksekusi segera dilakukan agar tidak diambil alih masyarakat adatA. ksi menuntut eksekusi Bupati Tedi Tengko ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. Pendemo mengancam akan terus bertahan di kantor kejaksaan menunggu Bupati Tedi Tengko betul-betul dieksekusi, Demikian seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Kamis (31/1).(mut/lpt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2