Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hakim
Tunjangan Hakim: Inilah Daftar Tunjangan Hakim Mulai 2013
Wednesday 26 Sep 2012 14:11:24
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2013 menjadi tahun membahagiakan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Selain janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan kesejahteraan hakim, hari ini juga beredar angka pasti bagi para ‘Yang Mulia’ ini.

Berdasarkan data yang didapat dari situs resmi CPNS, tunjangan minimal Ketua Pengadilan Kelas II (seperti Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah), minimal Rp 17,5 juta. Adapun tunjangan hakim masa kerja 0 tahun paling sedikit Rp 8,5 juta.

Berikut daftar tunjangan hakim tersebut:

Pengadilan Kelas IA:
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya / Kolonel Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda / Letkol Rp 17,8 juta
7. Hakim Madya Pratama / Mayor Rp 16,6 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 15,5 juta
9. Hakim Pratama Madya / Kapten Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta

Pengadilan Kelas IB:

1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya / Kolonel Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda / Letkol Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama / Mayor Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya / Kapten Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta

Pengadilan Kelas II:

1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya / Kolonel Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda / Letkol Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama / Mayor Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya / Kapten Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta

Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato Nota Keuangan di gedung MPR / DPR, Jakarta pertengahan Agustus lalu menjanjikan kenaikan kesejahteraan hakim.

"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya", kata SBY kala itu.

Adapun kesejahteraan bagi PNS yang mengabdi di lembaga peradilan, Ketua Muda MA bidang Pengawasan Hatta berjanji tetap memperjuangkan remunerasi.

Hatta yakin jika target blue print kemandirian pengadilan tidak menunggu sampai 2035 nanti. Sebab MA telah membuat tujuh visi pembenahan dari managemen pengadilan hingga meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan.

"Dengan 7 visi itu, diharapkan kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan badan peradilan Indonesia benar - benar terwujud tanpa menunggu sampai 2035", tandas mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini.

"Badan peradilan Indonesia akan mempunyai peranan yang besar dalam menjaga pilar - pilar demokrasi yang dapat mengisi kemerdekaan Indonesia melalui putusan - putusannya", tegas Hatta.(api/bi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2