Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komnas HAM
Tuna Netra Punya Kesempatan Sama Menjadi Komisioner Komnas HAM
Saturday 13 Oct 2012 08:57:26
 

Pasek Suardika, usai membuka secara resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (11/10), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika memberikan apresiasi kepada 3 orang penyandang tuna netra, bagian dari 30 calon anggota Komnas HAM yang mengikuti fit and proper test di DPR. Ia memastikan mereka akan mendapat kesempatan yang sama dalam proses seleksi yang akan berlangsung pada tanggal 15-22 Oktober yang akan datang.

“Saya pastikan semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk terpilih menjadi anggota Komnas HAM, termasuk 3 kandidat yang tuna netra. Tentu ada perlakuan tertentu sesuai kondisi mereka,” kata Pasek usai membuka secara resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (11/10).

Setiap kandidat menulis makalah setelah memilih salah satu dari 10 judul terkait permasalahan HAM yang telah disediakan. Untuk menulis 5 halaman makalah diberikan waktu selama 1 jam. Kandidat penyandang tuna netra diberi kesempatan untuk mendiktekan naskahnya kepada seorang juru ketik yang mendampinginya.

3 calon anggota Komnas HAM tuna netra itu adalah Mochammad Soedito, pengurus organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia. Setia Adi Purwanta, pegawai Pusat Sumber Pendidikan Inklusif DI Yogyakarta. Kandidat ketiga Suharto, pegiat Program Pengarusutamaan Difabel memilih tidak menggunakan pendamping. Ia menggunakan program komputer khusus yang dapat memandunya dalam mengetik.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang berapa anggota Komnas HAM yang akan dipilih oleh Komisi III, Gede Pasek mengatakan tidak menetapkan jumlah tertentu. “Soal jumlah kita melihat kualitas kandidat dalam fit and proper test nanti, bisa 5, 7 atau 9 atau lebih. Kita pilih calon yang punya visi, keberanian dalam memajukan dan menegakkan HAM di negeri ini,” demikian Pasek.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2