Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komnas HAM
Tuna Netra Punya Kesempatan Sama Menjadi Komisioner Komnas HAM
Saturday 13 Oct 2012 08:57:26
 

Pasek Suardika, usai membuka secara resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (11/10), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika memberikan apresiasi kepada 3 orang penyandang tuna netra, bagian dari 30 calon anggota Komnas HAM yang mengikuti fit and proper test di DPR. Ia memastikan mereka akan mendapat kesempatan yang sama dalam proses seleksi yang akan berlangsung pada tanggal 15-22 Oktober yang akan datang.

“Saya pastikan semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk terpilih menjadi anggota Komnas HAM, termasuk 3 kandidat yang tuna netra. Tentu ada perlakuan tertentu sesuai kondisi mereka,” kata Pasek usai membuka secara resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (11/10).

Setiap kandidat menulis makalah setelah memilih salah satu dari 10 judul terkait permasalahan HAM yang telah disediakan. Untuk menulis 5 halaman makalah diberikan waktu selama 1 jam. Kandidat penyandang tuna netra diberi kesempatan untuk mendiktekan naskahnya kepada seorang juru ketik yang mendampinginya.

3 calon anggota Komnas HAM tuna netra itu adalah Mochammad Soedito, pengurus organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia. Setia Adi Purwanta, pegawai Pusat Sumber Pendidikan Inklusif DI Yogyakarta. Kandidat ketiga Suharto, pegiat Program Pengarusutamaan Difabel memilih tidak menggunakan pendamping. Ia menggunakan program komputer khusus yang dapat memandunya dalam mengetik.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang berapa anggota Komnas HAM yang akan dipilih oleh Komisi III, Gede Pasek mengatakan tidak menetapkan jumlah tertentu. “Soal jumlah kita melihat kualitas kandidat dalam fit and proper test nanti, bisa 5, 7 atau 9 atau lebih. Kita pilih calon yang punya visi, keberanian dalam memajukan dan menegakkan HAM di negeri ini,” demikian Pasek.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2