Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Tukang Bentor Ditemukan Tewas dengan 4 Luka Tusuk di Makassar
Saturday 01 Aug 2015 03:10:10
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Seorang mayat laki-laki yang diketahui bernama Syahrir Dg Kulle (40) seorang tukang Beca Motor (Bentor) ditemukan warga disrkitar Jalan Veteran Utara, dekat Bank Mayapada, Makassar Kota pada, Jumat (31/7) pukul 1.30 dini hari yang berlumuran darah, dengan 4 luka tusuk disekujur tubuhnya.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, ditemukannya warga Desa Bontomatene Kelurahan Buloe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto yang sehari hari bekerja sebagai tukang Bentor, sontak membuat heboh warga disekitarnya, namun tak srorangpun yang tahu kejadiannya.

Kapolsek Makassar kota, Sudaryanto kepada wartawan di kantornya pada, Jumat (31/7) mengatakan bahwa, benar telah ditemukan sosok mayat laki laki dan dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan sejumlah luka tusukan di srkujur tubunya.

"Hasil pemeriksaan korban diantaranya ada 4 luka tusuk, diantaranya luka tusuk di bagian dada kanan, leher, rusuk sebelah kiri dan lengan kiri luar, namun sejauh ini sementara kami ketahui sebab musababnya, sementara korban tewas akibat penganiayaan,” ujar Sudaryanto.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian masih menunggu konfirmasi dari keluarga korban, apakah bersedia diotopsi atau tidak, terang Sudaryanto.

Sudaryanto juga mengatakan bahwa, sementara Polisi sudah meminta keterangan dua saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut, dan kedepan pihaknya juga akan bertemu dengan keluarga korban untuk di mintai keterangannya, tegas Sudaryanto. (bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2