Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unjuk Rasa
Tujuh Elemen Massa Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Madiun
Tuesday 03 Jul 2012 17:41:34
 

Tujuh Elemen Massa Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Madiun (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
 
MADIUN (BeritaHUKUM.com) - Puluhan massa, siang tadi, Selasa (3/7), melakukan aksi di depan Kejaksaan Madiun. Massa aksi berasal dari tujuh elemen.
Ketujuh elemen tersebut, yaitu LSM Abimantra, LSM MPW, LSM WKR, LSM Geram, LSM Mantra, Forum Pemuda Madiun, Front Merah Putih.

Massa berorasi sambil melakukan teater. Melalui teater jalanan tersebut, massa aksi berharap dapat di dengar suara, dan membaca simbol yang mereka tunjukkan melalui penteateran.

Massa menggelar teater jalanan di depan ruas pintu masuk Kejaksaan sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang, massa aksi tersebut menggelar orasi jalanan dengan berkeliling kota Madiun.

“(Kami menuntut) bongkar kasus yang ‘dipeti-es-kan’ oleh Kejaksaan,” papar salah seorang simpatisan, dari Madiun, melalui telefon genggam kepada pewarta beritahukum.com, dalam menjelaskan tuntutan aksi yang menyeni itu.

Tuntutan ini terkait Pembangunan Pasar Besar Madiun (PMB), yang diduga mencapai 76 miliar. Diduga kuat, belum rampungnya PMB, hingga saat ini, terindikasi korupsi.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Unjuk Rasa
 
  Robert Amsterdam: Suthep Pemimpin Taliban Thailand
  Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
  DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
  Pukul Pengunjuk Rasa, Kasat Intelkam Polresta Medan Dipropamkan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2