JAKARTA, Berita HUKUM - Truk pengangkut gas elpiji tertabrak KA CL di perlintasan Bintaro arah Kebayoran Lama, Senin (9/12) pkl.11.30 WIB. dari data yang dihimpun BeritaHUKUM.com, mobil yang diduga tangki elpiji sempat meledak dan menimbulkan kobaran api dengan asap tebal sempat membumbung keatas.
Bahkan, dari informasi salah seorang warga yang berada di dekat lokasi kejadian, kobaran api sempat menyambar warung sekitarnya. Sampai berita ini diturunkan, petugas yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran sudah berada dilokasi dan langsung berusaha memadamkan api, serta mengevakuasi para korban.
Sementara, untuk data-data korban sampai saat ini masih dalam penanganan petugas, untuk dilarikan ke Rumah sakit terdekat, serta ke RS Fatmawati Jakarta Selatan. Tragedi ini mengingatkan kita pada tragedi tabrakan KA, atau yang dikenal dengan tragedi Bintaro, beberapa puluh tahun lalu.
KRL dari Serpong yang menuju Jakarta itu menabrak mobil tangki di pintu perlintasan kereta Ulujami, Jakarta Selatan. Percikan api akibat dari tabrakan diduga menyambar tangki yang akhirnya mengakibatkan terbakarnya mobil tangki tersebut.
Beberapa bagian badan kereta sempat terguling dan penumpang yang kebanyakan wanita karena dikabarkan di gerbong depan KRL Gerbong 8 adalah khusus wanita menjadi mayoritas korban dan langsung berhamburan keluar lewat gerbong bagian belakang. Sebagian besar korban panik dan merusaha keluar dari kereta dengan berusaha memecahkan kaca jendela dan akibat kepanikan setelah ada bunyi dentuman keras dan banyak asap di beberapa gerbong.(bhc/rat) |