Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Trio Macan
Trio Macan Asli Bantah Digerebek KPK
Wednesday 04 Jul 2012 01:55:13
 

Trio Macan (Foto: proaktif.)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Grup musik dangdut Trio Macan membantah isu digrebek Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat sedang show di acara kampanye di daerah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dimana mereka dikabarkan digrebek, bersamaan dengan penggerebekan terhadap Bupati Buol, H. Amran Batalipu SE,MM.

Menurut salah seorang personel Trio Macan, hal tersebut tidaklah benar. "Soalnya kan emang kita berada dalam lokasi show yang sama. Dan tak ada penggerebekan juga terhadap show kami," ucap Yenny Trio Macan asli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/7).

Meski demikian, Yenny mengakui adanya keributan. Namun, bukan karena penangkapan melainkan sebuah kecelakaan.

"Berita kerusuhan bukan karena ribut massa kampanye, melainkan ada kecelakaan motor di jalan raya kira-kira 200 meter dari lokasi kampanye, penabraknya lari ke panggung yang saat itu Trio Macan asli lagi nyanyi, terjadilah kejar-kejaran antara pihak korban dan pelaku," jelas Yenny.

Trio Macan grup dangdut dengan 3 penyanyi yang lahir dari Jawa Timur pada tahun 2004 yang hit lagu terbarunya Sakit Hati dan Iwak Peyek.(tik/sya)



 
   Berita Terkait > Trio Macan
 
  Trio Macan Tuntut Balik Angel Posta
  Trio Macan Asli Bantah Digerebek KPK
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2