Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Trio Macan
Trio Macan Asli Bantah Digerebek KPK
Wednesday 04 Jul 2012 01:55:13
 

Trio Macan (Foto: proaktif.)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Grup musik dangdut Trio Macan membantah isu digrebek Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat sedang show di acara kampanye di daerah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dimana mereka dikabarkan digrebek, bersamaan dengan penggerebekan terhadap Bupati Buol, H. Amran Batalipu SE,MM.

Menurut salah seorang personel Trio Macan, hal tersebut tidaklah benar. "Soalnya kan emang kita berada dalam lokasi show yang sama. Dan tak ada penggerebekan juga terhadap show kami," ucap Yenny Trio Macan asli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/7).

Meski demikian, Yenny mengakui adanya keributan. Namun, bukan karena penangkapan melainkan sebuah kecelakaan.

"Berita kerusuhan bukan karena ribut massa kampanye, melainkan ada kecelakaan motor di jalan raya kira-kira 200 meter dari lokasi kampanye, penabraknya lari ke panggung yang saat itu Trio Macan asli lagi nyanyi, terjadilah kejar-kejaran antara pihak korban dan pelaku," jelas Yenny.

Trio Macan grup dangdut dengan 3 penyanyi yang lahir dari Jawa Timur pada tahun 2004 yang hit lagu terbarunya Sakit Hati dan Iwak Peyek.(tik/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2