JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadwalkan panggilan ke 2 untuki pemeriksaan ulang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Anas akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di proyek Hambalang dan projek lain -lainya.
Hingga Jumat pagi, kabar soal datang atau tidaknya Anas dalam pemanggilan ke 2 ke KPK masih simpang siur.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika Anas kembali mangkir, tim penyidik akan dia perintahkan menjemput paksa Anas dan langsung menahannya. dalam kesempatan wawancara live apa khabar Indonesia pagi Tvone di kediaman Anas Urbaningrum duren Sawit Jakarta Timur.
Tridoanto loyalis Anas Urbaningrum mantan ketua DPC Demokrat Cilacap mengatakan kepada Tv one, dalam panggilan kedua dalam surat tersebut masih ada penjelasan tentang projek-projek lainya. begitu juga soal ancaman jemput paksa dari KPK dengan di bantu Brimob Mabes Polri.
"Abraham Samad, bicara masalah Anas sangat menggebu - gebu terlihat garang seperti itu, kalau bicara menyangkut Ibas dan Cikeas kelihatan sekali rasa takutnya," jawab Tridoanto Jumat (10/1) di kediaman Anas Urbaningrum kepada wartawan tv one.
Dijelaskan Tridianto kembali, dirinya tidak bisa memastikan Anas akan hadir dalam pangilan KPK, namun pada pukul 09:00 WIB akan melakukan pers conpers.(bhc/put)
|