Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Tragis, PRT di Samarinda Tewas Dengan Leher, Tangan, Kaki Terikat
Sunday 16 Sep 2012 12:19:22
 

Adit (19) yang ditemukan tewas dirumah majikannya (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tragis, itulah suatu kata yang keluar dari mulut setiap orang yang datang ke rumah Yosep Barus, mantan Kadis Cimbangkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) di Gg. 5 RT. 31 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Jumat (14/9) siang. pasalnya di rumah mewah tersebut ditemukan Adit (19) yang sehari - hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga ditemukan tewas mengenaskan di rumah majikannya.

Pasalnya Adit (19) saat ditemukan dikamar tidurnya di lantai 2 rumah majikannya itu dengan leher dan tangan serta kaki terikat tali nilon. Adit diduga tewas akibat dibunuh dua pelaku yang diduga merupakan teman Adit sendiri.

Selain Adit, pembantu Yosep Barus yang bernama Wasitah (49), juga nyaris tewas setelah kepalanya dipukul dan disekap di kamar.

Yosep Barus mengatakan bahwa, "yang pertama kali mengetahui kejadian adalah istri saya Tuturi Sinambila yang baru saja tiba usai menjemput anak saya yang sekolah di SD Katholik Fransiskus Asisi Jl. Belatuk sekitar pukul 13.40 Wita", ujarnya.

"Semula istri saya keluar dari rumah sekitar pukul 09.00 untuk membeli beras. Kemudian setelah membeli beras, istri saya kembali lagi ke rumah. Lalu pada pukul 12.30 Wita, istri saya menjemput anak saya di SD Fransiskus Assisi, saat balik ke rumah sekitar pukul 13.30 lebih, pintu rumah tidak terkunci. saat saya hendak menuju ke kamar mandi, Istri saya melihat Wasitah tergeletak dan kepalanya mengeluarkan darah", tambah Yosep Barus.

" Melihat Wasitah mengalami luka serius, kemudian istri saya pun berteriak menjerit dan meminta tolong warga sekitar untuk membantu, dan membawa Wasitah ke Rumah Sakit Umum A. Wahab Sjahranie, untuk mendapat pertolongan medis," tutur Yosep.

Kapolresta Samarinda Kombespol M. Arief Prapto Santoso SH melalui Kasubag Humas Ipda Agus Setyo D mengatakan, "untuk sementara, polisi belum megetahui motif dibalik pembunuhan ini. Apakah ini terkait percobaan perampokan, pencurian atau tidak. Itu masih kita selidiki dan kita pelajari lebih jauh. Karena dari keterangan pemilik rumah, tidak satu pun barang - barang berharga yang hilang", jelas Agus.

"Identitas pelaku sudah kita kantongi, pelakunya diduga berjumlah dua orang dan sekarang masih kita kejar", jelas Agus.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2