Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Tragis, Nelayan Ini Tewas Disajam OTK
Tuesday 18 Jun 2013 22:00:25
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Abdullah bin Mu'id (40) warga Dusun Leupe, Desa Dayah Tuha, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dilaporkan tewas dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa (18/6) sekira pukul 12:00 WIB siang.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, menyebutkan bahwa penyebab tewasnya seorang nelayan ini diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam (sajam,red) oleh OTK.

Tersiarnya kabar pembunuhan itu, sebagaimana diceritakan saksi Ismuhar (28), yang merupakan tetangga korban mendengar dari keponakannya bahwa, sebelumnya korban (Abdullah) meronta-ronta serta meminta tolong dengan keras. Sesaat kemudian ia mendatangi kediaman Abdullah, namun setibanya di TKP saksi melihat pintu rumah korban terkunci dari luar.

Lalu saksi bersama dengan Rubiah dan Irma (tetangga korban) masuk ke dalam rumah korban, dan ternyata korban sudah terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi nafas mendesah-desah dan berlumuran darah serta terlihat bekas tusukan di bagian atas dada sebalah kiri dan di bawah ketiak sebelah kanan.

"Setelah itu saya bergegas menjemput orangtua korban, namun kemudian pada saat kembali, korban sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Menurut keterangan saksi Rubiah (tetangga korban), sebelum datang Ismuhar ke rumah korban, ia melihat ada orang yang mencurigakan keluar dari rumah korban dengan berjalan kaki yang berciri-ciri kulit sawo matang, kurus dan tinggi lebih kurang 170 cm, berjambang, rambut lurus, ujarnya.

Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan aparat Polres Kota Lhokseumawe. "Kita sudah mendatangi TKP, dan telah mengumpukan BB," jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Surachmanto SIK melalui Kasatreskrim AKP Supriyadi SH MH.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2