JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Toto Hutagalung akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang sedang ia hadapi. Usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Toto mengaku pernah diminta hakim Setyabudi Tedjocahyono untuk meminta uang kepada Mantan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswandi.
"Saya diminta oleh Setyabudi, saya sampaikan dan diberikan uang oleh Sekda. Jadi jangan salah, saya tidak pernah diperintah Sekda apalagi Walikota," ujar Toto di gedung KPK Jakarta, Kamis (20/6).
Dalam kasus tersebut, Toto juga menjelaskan hanya menjadi perantara dalam menjembatani antara Pemerintah kota Bandung dan Hakim Setyabudi untuk melakukan suap menyuap terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos)
"Saya diperiksa disini jelas saya hanya perantara untuk permasalahan ini," terangnya.
Namun lagi-lagi Toto enggan membeberkan secara jelas sejauh mana keterlibatan mantan Sekda Bandung Edi Siswandi dan Walikota Bandung Dada Rosada dalam kasus tersebut. "Tidak, saya perantara dari Setyabudi yang meminta hingga saya meminta ke Pemkot dan diberikan Sekda, jadi dari Pemkot tidak ada yang memerintah saya,"ujarnya menyampaikan.
Menurut informasi yang didapat, permintaan Setyabudi bukan hanya persoalan uang saja, melainkan juga gratifikasi seks berupa karoke dan lain-lain. Namun Toto seolah malu-malu untuk menjawab pertayaan dari awak media.
"Saya tidak tahu gratifikasi seks yang bapak maksud, yang jelas permintaan dia itu saya ladenin, itu saja," tutupnya.(bhc/bar) |