Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KSPSI
Tolak RUU Ciptaker, KSPSI: Kita Jaga Kondusifitas Melalui Aksi Damai
2020-08-31 10:49:46
 

Para pekerja yang melaksanakan aksi damai tolak RUU Ciptaker di depan Gedung DPR, belum lama ini.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wae menegaskan pihaknya tetap menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Meski begitu, ia memastikan penolakan dilakukan secara damai.

"Penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja tetap kita lakukan dengan menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Andi, beberapa waktu lalu.

Dalam penolakan rancangan peraturan ini, pihaknya mengedepankan dialog. Seiring dengan upaya tersebut, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan ekspresi kekecewaan juga dilakukan.

Kendati begitu, Andi memastikan penolakan melalui demonstrasi dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban.

"Kita sama-sama jaga kondusifitas melalui aksi damai. Kita bantu pihak-pihak terkait seperti Polri-TNI dalam menjaga ketertiban," ucapnya.

KSPSI sendiri masuk dalam tim perumus pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibentuk serikat pekerja dengan DPR.

Ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus ini. Dua konfederasi besar lainnya yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, dan KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai.

Meski tim perumus telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu, unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja tetap tak terbendung. Terakhir buruh turun ke jalan dengan tuntutan yang sama pada Selasa (25/8/2020).(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2