Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menkeu
Tolak Merangkap, Hatta Sebut Calon Menkeu Harus Kuasai Fiskal
Thursday 07 Mar 2013 09:29:45
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menolak kemungkinan merangkap jabatan sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) terkait dengan dicalonkannya Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menurut Hatta, masih banyak anak muda di Indonesia yang berpotensi menjadi Menkeu, dan perlu diberi kesempatan. "Putra Indonesia itu banyak," kata Hatta usai rakor Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) dan Metropolitan Priority Areas (MPA), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3).

Mengenai kriteria calon Menkeu, menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, seorang Menkeu perlu menguasai tentang fiscal prudential, menjaga stabilitas dan paham makro ekonomi. " Kita bicara dalam asumsi makro, tapi juga menguasai keuangan," ujar Hatta.

Selain itu, Menkeu juga perlu memiliki tanggung jawab untuk menjaga APBN dan memiliki kemampuan untuk mengelola penerimaan negara, sehingga nantinya Menkeu akan berorientasi ke penerimaan negara tanpa mengganggu perpajakan.

"Menkeu itu adalah bendahara negara yang mengelola utang. Jadi harus mempunyai kemampuan bagaimana mengurangi defisit, bagamana menurunkan utang dan bagamana mencari pinjaman yang murah," jelas Hatta.

Masih Jalankan Tugas

Sementara itu Agus Martowardojo yang akan menjalani fit and proper test pemilihan Gubernur BI di DPR-RI pada 25 Maret mendatang masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menkeu. "Tentu karena saya persiapkan diri sambil jalankan tugas yang ada di Kementerian Keuangan," ujar Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Agus, ada beberapa prioritas utama di kementeriannya saat ini, antara lain mempersiapkan pembahasan APBN 2014, sehingga perencanaan yang dilakukan dapat lebih matang dan efektif.

"Kita dalam taraf untuk menyiapkan APBN 2014. Kita bersama-sama Menteri Bappenas menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2014 dan Kebijakan Ekonomi Makro. Ini agenda yang paling dekat adalah sampaikan resource envelope untuk 2014," jelas Agus.

Selain itu evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 juga menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan dengan jajaran pemerintah saat ini. Agus berharap seluruh jajaran pemerintah bekerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam program rencana jangka menengah tersebut.

"Kita masih punya waktu dua tahun untuk Indonesia, dalam hal ini Presiden ingin penuhi apa yang direncanakan dalam RPJMN. Ini yang akan saya lakukan," kata Agus.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Menkeu
 
  Menkeu Belum Mampu Melepas Fiskal dan Utang
  Menkeu Klaim Punya Data Rekening Orang Indonesia di Luar Negeri
  Pemerintah Bebaskan PPN Rumah Sederhana dan Sangat Sederhana
  Tarik Minat Investor, Menkeu Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
  Menkeu Tetapkan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2014
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2