Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penangkapan Aktivis
Tolak Kriminalisasi, Ini Seruan Aksi Mahasiswa untuk 26 Aktivis Buruh
2016-03-20 04:26:47
 

Flyer seruan; Yuk Kita Kawal Sidang Perdana Kriminalisasi 26 Aktivis.(Foto: kspi.or.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengingat kembali aksi Buruh pada 30 Oktober 2015 tentang penghapusan PP 78 yang merugikan nasib buruh, dengan menjadikan buruh sebagai tenaga kerja murah, bahkan menjadikan lahan di Indonesia pun murah, saat itu masa aksi dibubarkan secara paksa dengan cara yang tidak manusiawi dan menggunakan kekerasan. Sehingga 26 aktivis ditetapkan sebagai tersangka. 23 berasal dari buruh, 2 aktivis LBH Jakarta, dan 1 orang mahasiswa.

Sidang perdana dari kasus tersebut akan dilaksanakan pada Senin esok, 21 Maret 2016.

Sidang ini mengindikasikan proses kriminalisasi budaya akademik, yaitu proses kritik yang membangun. Dikhawatirkan terjadinya kasus ini akan membungkam suara rakyat kecil untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan pemerintah.

Anehnya lagi, kasus-kasus besar seperti kasus RS Sumber Waras tidak ditindak tajam oleh pemerintah. Ketimpangan hukum melanda negeri ini, pengusaha besar mengangkang di bumi pertiwi. Penindasan akbar menjangkit rakyat kecil.

Untuk itu, kami mengundang para rakyat dan mahasiswa yang terguncang hatinya untuk bergerak membawa masa, dalam AKSI DUKUNGAN TOLAK KRIMINALISASI AKSI ASPIRASI RAKYAT pada:

Senin, 21 Maret 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Kemayoran. Pukul 11.00 - selesai.

Kami menuntut tegaknya keadilan !
Kami melaknat oknum pengusaha dan penegak hukum yang menjadi pelacur keadilan !
Kami berharap kedaulatan benar-benar di tangan rakyat, bukan pada oligark dan birokrat !

Kenakan almamatermu wahai mahasiswa
Gerakan langkah kakimu wahai rakyat Indonesia
Karena sejatinya Hidup Mahasiswa selalu beriringan dengan Hidup Rakyat Indonesia. Ttd, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono. Demikian siaran pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada, Sabtu (19/3).(kspi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penangkapan Aktivis
 
  Nasihat Prof Yusril kepada Ustadz Alfian Tanjung: Jangan Goyah, Sampaikan Keberanaran
  Kasus Penangkapan Mahasiswa Indonesia Jangan Terjadi Lagi
  Fadli Zon: Masih Ada Diskriminasi Penindakan Hukum
  Sejumlah Aktivis Ditangkap, Rezim Jokowi Tunjukkan Fobia Kritik
  Polisi Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Firza Husein
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2