Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kenaikan Harga BBM
Tolak Kenaikan BBM, PDIP Buktikan Komitmen Pro Rakyat
Wednesday 19 Jun 2013 01:04:58
 

Puan Maharani dan Megawati Sukarnoputri.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui, kekalahannya dalam voting rapat Paripurna DPR RI pada Senin (17/6) malam, akan tetapi Fraksi PDI-Perjuangan mengaku memenangkan hati rakyat, mengutip pembicaraan Aria Bima selaku anggota Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan ke kepada kompas.com menyebutkan, “Kami kalah voting, tapi menang dalam membela aspirasi rakyat. Kali ini substansi kalah prosedur. Namun hati nurani rakyat kan tidak tidur,” ujarnya.

Berikut daftar 10 negara yang memiliki harga BBM lebih murah dari Indonesia dalam hitungan galon, berdasarkan peringkat data yang dikutip dari Bloomberg, Sabtu (23/2), yakni:

1. Russia, US$ 3,47
2. United States, US$ 3,29
3. Meksiko, US$ 3,22
4. Malaysia, US$ 2,36
5. Nigeria, US$ 2,34
6. Iran, US$ 2,15
7. Uni Emirat Arab, US$ 1,77
8. Mesir, US$ 1,14
9. Kuwait, US$ 0,81
10. Saudi Arabia, US$ 0,45

Menurut Puan Maharani PDI-Perjuangan akan tetap memperjuangkan aspirasi rakyat yang disampaikan ke partai politik ini, walaupun telah mengalami kekalahan secara prosedural Fraksi PDIP juga masih memiliki langkah-langkah untuk mempertahankan BBM tidak naik, namun belum dipaparkan langkah-langkah apa saja yang akan PDIP tempuh untuk memperjuangkan aspirasi rakyat itu.

Saat ini Pemerintah dalam proses pengambil keputusan, mengenai waktu yang tepat untuk mengumumkan tanggal resmi BBM dinaikkan, yang jelas PDI-Perjuangan akan mengambil sikap tegas sebelum diresmikan BBM naik.

Menurut Topo, S.Sos pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara tentang sistem BLSM mengatakan, “BLSM itu hanya jelamaan dari BLT, dimana dalam penyaluran BLT tersebut pernah memunculkan polemik yaitu adanya korban-korban dari masyarakat miskin, karena berebutan dalam antrian, nah... ini kan bedanya perubahan nama saja, meski cara penyalurannya juga berbeda, saya pesimis pemerintah dapat mengatasi celah penyelewangan BLSM ini di masa mendatang, pertanyaannya mengapa?, karena hal tersebut hanya akan menambah PR bagi KPK untuk mengusutnya," ujar Topo.

"Seyogyanya Pemerintah memiliki solusi kreatif dalam menaikkan harga BBM, pertumbuhan ekonomi juga masalah penting untuk disikapi, tetapi saya yakin tetap ada solusi terbaik dalam pemecahan suatu masalah tanpa menimbulkan masalah baru".
.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Kenaikan Harga BBM
 
  FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
  Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
  Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
  Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
  Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2