Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Tolak Berikan Uang, Kuli Bangunan di Tanah Abang Dibunuh
Monday 01 Oct 2012 00:02:34
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban bernama Lukmanul Hakim (17) ditemukan tewas dini hari pukul 03.00WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto ketika dikonfirmasi, Minggu (30/9) membenarkan penemuan mayat itu. Korban Lukmanul tewas dengan luka tusukan di dada kiri.

Korban yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diduga ditusuk menggunakan sebilah golok oleh pelaku karena menolak dimintai uang. "Pelaku minta duit tapi mungkin tidak dikasih", katanya.

Sebelum 'memalak' korban, pelaku juga sempat mengambil paksa telepon genggam rekan korban. Dari lokasi penemuan jasad, petugas menemukan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh lukman.

"Jenazah korban sudah dibawa ke RSCM untuk di otopsi. Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Tanah Abang", pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip dari skalanews.com, pada Minggu (30/9).(sn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2