Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KAHMI
Tolak Anas Di Acara KAHMI, Mahasiswa Dipukul
Wednesday 06 Feb 2013 00:59:25
 

Suasana saat Anas Urbaningrum saat meninggalkan Kongres KAHMI di JCC, Selasa (5/2) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Malam acara Pelantikan Majelis Nasional KAHMI dan FORHATI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, tercoreng dimana terjadi kericuhan, saat beberapa pengurus HMI lain yang berteriak-teriak menolak kehadiran senior yang meraka angap sebagai biang korutor, "HMI tanpa Korupsi, Anas mundur'... Tolak Anas Urbaningrum senior HMI korup," teriak Mahasiswa ini di depan ruang Plenarry Hall pada Selasa (5/2) malam sekitar pukul 22.10 WIB.

Melihat hal ini petugas keamanan gedung berupaya menghalangi mahasiswa yang berdemo ini untuk membentangkan sepanduk, dan berupaya menarik sepanduk tersebut.

Aksi ini selanjutnya ricuh, hingga Mahasiswa yang mencoba membentangkan spanduk di pukul oleh beberapa orang dari peserta di kongres KAHMI, peristiwa ini terjadi antar mahasiwa Abdul Azis dan Ayoung Latupono serta beberapa rekan-rekan, Abdul Aziz dan petugas keamanan gedung yang berupaya melerai, serta kelompok di kongres KAHMI. Aksi tersebut terjadi di acara Dies Natalis HMI ke 66 dan Pelantikan Majelis Nasional KAHMI dan FORHATI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/2).

Selanjutnya Mahasiwa tersebut setelah di pukul diusir ke luar oleh sejumlah orang, pecahlah kericuhan, Ayoung mendapat luka memar pukulan atas upayanya melakukan aksi ini. Kericuhan di kongres KAHMI ini sempat mengangu jalanya acara yang segogya masih akan berlanjut terpaksa terhenti, Anas sendiri enggan mengomentari kejadian ini, Anas urbaningrum memilih meningalkan gedung JCC.

Abdul Azis pengurus HMI Jakarta Selatan mengatakan kepada BeritaHUKUM.com, tindakan kami itu memang benar, bahwa menurut arahan pidato Pak Mahfud MD itu, kader HMI harus militan, dan kami militan dalam hal penolakan terhadap senior kami terlibat korupsi, lalu mengapa mereka melakukan tindakan fisik dan melakukan pemukulan kepada kami?, bukan kah lebih baik di bicarakan secara intelektual, berunding apa kek secara santun,” ungkap Abdul azis.

Sementara salah seorang saksi mata mahasiswa pengurus MHI dari Depok UI Ade mengungkapkan, “ada anggota HMI, yang merasa kecewa dengan kehadiran Mas Anas di kongres ini, lalu dia berteriak-teriak ingin membentangkan sepanduk yang dibawanya, hal itu urung terjadi sepanduknya di tarik angota HMI yang lain, dan terjadi kericuhan,” ujar Ade.

Ade menambahkan, kericuhan terjadi saat kongres KAHMI tengah berlangsung, Mas Anas Urbaningrum hadir di malam ini, Hadir juga senior kami di HMI, seperti Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Mahfud MD. Sepanduk itu bertuliskan “Tolak Anas Urbaningrum, Senior HMI Korup, Tolak Senior KAHMI yang terlibat praktek korupsi,".

Sementara Anyoung sendiri belum bisa banyak berbicara, dan memberikan komentar karena masih sakit rahangnya akibat menderita pukulan saat melakukan aksi di JCC.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KAHMI
 
  Amien Rais: Presiden Joko Didukung Siluman Anti-Islam, Umat Islam Harus Bersatu!
  KAHMI Business Awards Akan Digelar
  Tolak Anas Di Acara KAHMI, Mahasiswa Dipukul
  Jadi Ketua Presidium, Mahfud Tak Akan Bawa KAHMI ke Politik Praktis
  HUT KAHMI Ke - 46 Mewujudkan Kepemimpinan Nasional Berkarakter Menuju Kemandirian Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2