ACEH, Berita HUKUM - Toko pakaian jadi 2M Fashion Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Tanjong Minjei Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di perbatasan Aceh Timur- Aceh Utara dibobol maling pagi Jum’at (7/6) sekira pukul 05:12 WIB, dengan cara membuka baut ensel pintu toko.
Infomasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (8/6) menyebutkan, kawanan maling itu menjarah toko pakaian disaat menjelang subuh. Pelaku diperkirakan melebihi dari satu orang, saat menjarah toko pakaian ini pelaku menggunakan mobil Avanza Warna hitam. Pelaku pencurian itu sangat lihai dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengasak seisi toko yang menjual pakaian berlabel luar negeri, berikut uang tunai Rp2 juta.
Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, istri pemilik toko pakaian, Mur (35) mengatakan disaat kejadian ia bersama karyawan sedang tertidur. Dan pada paginya, ia ditelpon oleh suaminya untuk melihat ke bawah karena mendengar kabar bahwa pintu tokonya terbuka.
Setibanya di bawah, ternyata benar pintunya sudah dalam keadaan terbuka dari samping kiri. "Setelah saya lihat semua barang yang mahal serta uang di laci Rp 2 juta semuanya sudah ludes diambil maling. Cuma di laci satunya yang tidak diambil uangnya, mungkin karna tidak tahu, tapi laci dua-dua dicongkel," jelas Mur.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir. SIk, yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian di toko pakaian jadi 2M Fashion. Berdasarkan laporan korban, tim indetifikasi dari Polres juga didatangkan ke lokasi kejadian, untuk mengambil sempel-sempel guna pengembangan lanjutan, kasus ini kami tangani hingga tuntas.
"Kita sudah mengambil CCTV di toko itu, dan kita yakin dalam waktu dekat pelakunya segera terungkap," kata Kapolres Muhajir melalui Kapolsek Madat Ipda Zainir.
Akibat kejadian pencurian ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(bhc/sul)
|