JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jhonny Allen Marbun menyatakan kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan agar izin Hutan Taman Industri (HTI) PT Toba Pulp Lestari (TPL) dicabut. Pasalnya perusahaan bubur kertas itu diduga melakukan pencemaran lingkungan.
"Ini seluruh Kepala Dinas dan Bupati kawasan Tapanuli protes kepada TPL, namun perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari pusat," ujar Jhonny saat dalam rapat kerjasama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/2) .
Menurut Zulkifli pihaknya tidak bisa mencabut sembarangan izin HTI TPL, selama perusahaan tersebut melakukan kewajiban penanaman hutan. “Kita tidak bisa asal cabut izin sembarangan, karena sudah ada perjanjiannya. Dan kalo kita tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran yang mereka (TLP.red) lakukan, maka mereka bisa menuntut ganti rugi kepada negara,” imbuhnya.
Zulkifli menambahkan, izin HTI itu, berada di bawah wewenang Pemerintah Daerah dan Kepala Dinas Kehutanan setempat. "Izin HTI ada ditangan pemerintah daerah, kepala dinas Propinsi atau Kabupaten. Jadi kita tidak bisa langsung intervensi," tambahnya.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, bahwa pihaknya untuk melakukan penyelidikkan harus membentuk tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan. “Nantinya tim gabungan ini mengundang Bupati dan Gebernur untuk meberikan laporan-laporan apakah ada atau tidak pelanggaran didaerahnya masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon menanyakan hal apa saja yang bisa mencabut izin HTI. Zukifli menjawab bahwa HTI bisa dicabut jika perusahaan tersebut menjual haknya kepada pihak lain dan tidak melakukan penanaman kembali. "Izin yang sudah ada memang tidak bisa kami cabut kalau tidak ada penyimpangan, sedangkan yang baru kami awasi dengan ketat,” jawabnya.
Terkait dengan hal ini, berdasakan berita yang dilansir di beritasore.com, sejumlah warga Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Mengeluhkan bau busuk dari limbah PT. TPL yang beroperasi di daerah tersebut, sebab aromanya dirasakan sangat mengganggu bagi masyarakat setempat.
Menurut Sekretaris Forum Rembug Toba, Welman Sianipar aroma tidak sedap itu muncul, karena penanganan limbah pengoperasian Pabrik bubur kertas tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir, Liberty Manurung pernah mengatakan, saat kunjungan kerja ke Polres Tobasa di Porsea, dirinya mencium aroma busuk yang sangat tidak sedap, yang berasal dari PT. TPL. (bsc/bhc/biz)
|