Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sengketa Tanah
Tinjau Konflik Tanah, DPR Akan Segera Turun ke Sukodadi
Friday 12 Oct 2012 00:29:47
 

Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani saat RDPU dengan Forum Masyarakat Bersatu Peduli Hak Asasi Manusia (FMBP Hamas Palembang), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu Sore, ( 10/10), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komis III DPR akan segera menjadwalkan kunjungan spesifik ke Sumsel guna mengetahui lebih jauh persoalan konflik agraria antara warga di empat Kelurahan Sukodadi, Palembang dengan Pihak TNI-AU.

“DPR akan segera turun ke lapangan sebagaimana permintaan kawan-kawan dari Palembang ini, kalo bisa besok atau lusa, secepatnya lebih baik,” kata anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani saat RDPU dengan Forum Masyarakat Bersatu Peduli Hak Asasi Manusia (FMBP Hamas Palembang), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu Sore, ( 10/10).

Sementara Dodi Reza Alex (F-PG) mengatakan, perlu adanya solusi konkrit terkait persoalan agraria ini. Selain itu, TNI harus menahan diri saat mediasi sedang berlangsung. “Nanti selepas dari sini Gubernur Sumsel akan menerima audiensi dari warga untuk dapat diselesaikan dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan Kodam dan TNI AU agar segera dicarikan titik temunya,” ujarnya.

Dia mengharapkan, konlik agraria antara masyarakat dengan aparat keamanan dapat diselesaikan dengan baik dengan tetap menjaga daerah masing-masing tetap kondusif.

Pada kesempatan itu, FMBP Hamas Palembang memaparkan bahwa, konflik agraria yang terjadi antara warga Sumatera Selatan dengan TNI AU sampai sekarang masih belum tercapai titik temu.

Menurut FMBP Hamas Palembang, persoalan bermula ketika TNI AU mengklaim tanah Warga di empat kelurahan di Sumatera Selatan sebagai tanah milik TNI AU. Namun masyarakat setempat tidak menerima hal tersebut dikarenakan mereka menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik masyarakat. Bahkan, beberapa dari warga menyatakan telah memiliki sertifikat atas hak tanah tersebut.

“Hal tersebut memicu terjadinya bentrok antara warga dengan TNI AU yang terjadi hampir setiap hari,” terang juru bicara FMBP Hamas Palembang kepada Komisi III DPR

Oleh sebab itu, FMBP Hamas Palembang berharap Komisi III DPR RI dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, selama ini jalan yang mereka tempuh belum juga membuahkan hasil dari berbagai pertemuan dengan Walikota bahkan sampai pada DPRD Sumatera Selatan

Seperti kita ketahui, Ratusan warga jalan Mekar Sari, Kelurahan Sukodadi, Palembang, Sumatra Selatan, hampir bentrok dengan anggota Satuan TNI Angkatan Udara (Auri) yang mengklaim tanah sekitar 700 hektare, terdiri dari 24 RT dan empat kelurahan.

Satuan TNI AURI hendak mengalih fungsikan lahan menjadi lapangan golf serta areal track motor. Salah satu RT yang akan digusur adalah RT 31. Tindakan tentara tersebut membuat 98 kepala keluarga (KK) atau sedikitnya 500 jiwa di RT tersebut terancam akan kehilangan tempat tinggal.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sengketa Tanah
 
  Masalah Pinang Babaris yang Dibangun Hotel Ibis & Mercuri Terus Dipersoalkan Sindoro
  Penjualan Tanah di Cagar Budaya GPIB Immanuel Dipertanyakan
  Redistribusi Lahan Eks PT Tratak Harus Segera Dilaksanakan
  Melawan Kriminalisasi di Tanah Rampasan PTPN
  Bupati Bogor Perpanjang Lahan HGU PT Hevea Indonesia, Petani Penggarap Diintimidasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2