Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Timwas Century Akan Panggil Lagi KPK Dalam Rapat Tertutup
Saturday 08 Jun 2013 10:03:09
 

Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas kasus Bank Century DPR akan memanggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat tertutup. Hal ini diputuskan dalam rapat Timwas Century DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Jakarta, Rabu (5/6).

Pemanggilan kembali KPK diusulkan sejumlah anggota Timwas Century DPR sebab dalam rapat dengan KPK kali ini tidak bisa terungkap perkembangan terbaru penanganan kasus Bank Century karena sudah terkait teknis penyiidikan. Sebagai contoh, laporan yang sangat ditunggu Timwas adalah hasil pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika Serikat. “Karena itu KPK perlu dipanggil lagi dalam rapat tertutup,” usul sejumlah anggota Timwas.

Ada anggota yang mengusulkan Timwas yang datang ke KPK, namun sebagian anggota tetap menginginkan rapat di DPR, akhirnya disepakati dan menjadi kesimpulan rapat bahwa Timwas akan memanggil lagi KPK dalam rapat tertutup.

Sebelumnya anggota Timwas Indra dari Fraksi PKS menyatakan, berbagai kalangan sampai kelompok waria begitu peduli terhadap penyelesaian kasus Century hingga datang ke Timwas Century DPR termasuk nasabah Bank Century yang selalu setia menghadiri rapat Rapat Timwas. “Ini kegudahan kami dan juga masyarakat menanti kasus yang begitu panjang, bertahun-tahun ketidakjelasan proses, bertahun-tahun mereka menanti,” tandas dia.

Ditambahkan, seluruh elemen bangsa ini menunggu kerja cerdas dan keberanian KPK . Selain itu kenapa teman Timwas berupaya menghadirkan KPK karena Timwas ditanya publik dan LSM ternyata mereka lebih tahu dibanding DPR. Kenapa KPK lebih “ progresif” laporannya kepada media dibanding kepada DPR yang memiliki hak konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap KPK.

“Intinya, Timwas DPR berharap, KPK menyikapi dengan profesional, progresif karena sudah lama masyarakat menunggu,” kata Indra menambahkan.(mp/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2