JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas (Timwas) Bank Century di DPR RI, Selasa (5/9) di Jakarta, menggelar rapat untuk membahas rencana pemanggilan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada 12 September mendatang.
“Rapat memutuskan tim kecil berkait jadwal terutama rencana pemanggilan Antasari dan Pak Jusuf Kalla, karena ada beberapa hal temuan berdasarkan temuan berkembang”, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Menurut Pram, selama ini Kepolisian dan Kejaksaaan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Hanya kinerja KPK kurang memuaskan berkait perkembangan kasus tersebut.
“Dari penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan praktis sudah mnyelesaikan tugasnya. Tapi KPK sampai hari ini belum ada hasil memuaskan dengan begitu perlu pemanggilan Pak Jusuf Kalla dan Antasari”, ujarnya.
Menurut Pramono, hasil dari pertemuan tersebut nantinya, sepekan kemudian akan di kroscek kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Namun juru bicara KPK, Johan Budi mengaku pihaknya belum menerima undangan Timwas Century di DPR RI tersebut.
“Memang akan ada rencana pertemuan dengan Timwas Century di DPR. Namun sampai saat ini KPK belum menerima kepastian jadwalnya”, ujarnya.
Johan menampik, KPK lamban bekerja mengusut skandal korupsi besar tersebut. Dikatakan, selama ini KPK sudah maksimal bekerja mengusut setiap skandal korupsi yang dilaporkan. Namun KPK bekerja dengan sangat teliti, sehingga tidak ada pihak yang salah justru dibiarkan bebas dan pihak yang tidak bersalah malah diadili.(lin/yst/bhc/rby) |