JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya dalam mengungkap perkara mafia tanah di Jakarta Timur DKI Jakarta dan Kab. Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10).
Pemberian penghargaan dilaksanakan pada saat acara penutupan Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 di Ballroom Hotel Grand Kemang.
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 19 tersangka diantaranya oknum pejabat di Kecamatan di Tarumajaya Bekasi, oknum aparat desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktek Mafia tanah.
Piagam Penghargaan diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Nico Afinta, AKBP Ade Ary Syam Idradi, AKBP Nuredy Irwansyah P, Kompol Samian, Ipda Widodo, Aiptu Prayitno Siswoto, Bripka Slamet, Bripka Muhamad Jufri, Brigadir S. Andy Prabowo, Brigadir Yurizal Akmal dan Brigadir Tanto C. Nugroho.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 mengatakan, Kementerian ATR/BPN sangat berterima kasih kepada Polri yang turut menjadi partisan program pemberantasan mafia tanah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polri yang turut bersama kami menggemakan perang dengan mafia tanah,” kata Menteri Sofyan.
“Dan ini sudah dibuktikan dengan terungkapnya berapa kasus besar. Ada yang sudah divonis, dan ada yang dalam proses. In Syaa Allah setelah rapat ini mafia tanah tidak akan lagi sebebas dulu,” Sofyan A. Djalil menambahkan.
Sebagai catatan, di daerah sering kali ditemui kasus pemalsuan dokumen seperti girik yang diindikasi dilakukan oleh mafia tanah. Aksi kejahatan ini jadi salah satu penyebab munculnya konflik dan sengketa pertanahan.(bh/as) |