Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Tanah
Tim Satgas Mafia Tanah Dit Reskrimum PMJ Mendapat Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN
2018-11-01 06:38:42
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya dalam mengungkap perkara mafia tanah di Jakarta Timur DKI Jakarta dan Kab. Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10).

Pemberian penghargaan dilaksanakan pada saat acara penutupan Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 di Ballroom Hotel Grand Kemang.

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 19 tersangka diantaranya oknum pejabat di Kecamatan di Tarumajaya Bekasi, oknum aparat desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktek Mafia tanah.

Piagam Penghargaan diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Nico Afinta, AKBP Ade Ary Syam Idradi, AKBP Nuredy Irwansyah P, Kompol Samian, Ipda Widodo, Aiptu Prayitno Siswoto, Bripka Slamet, Bripka Muhamad Jufri, Brigadir S. Andy Prabowo, Brigadir Yurizal Akmal dan Brigadir Tanto C. Nugroho.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 mengatakan, Kementerian ATR/BPN sangat berterima kasih kepada Polri yang turut menjadi partisan program pemberantasan mafia tanah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polri yang turut bersama kami menggemakan perang dengan mafia tanah,” kata Menteri Sofyan.

“Dan ini sudah dibuktikan dengan terungkapnya berapa kasus besar. Ada yang sudah divonis, dan ada yang dalam proses. In Syaa Allah setelah rapat ini mafia tanah tidak akan lagi sebebas dulu,” Sofyan A. Djalil menambahkan.

Sebagai catatan, di daerah sering kali ditemui kasus pemalsuan dokumen seperti girik yang diindikasi dilakukan oleh mafia tanah. Aksi kejahatan ini jadi salah satu penyebab munculnya konflik dan sengketa pertanahan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kasus Tanah
 
  Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK
  Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
  Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
  PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
  Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2