Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tim Prabowo Sebut Kecurangan Pilpres Ada di 6 Provinsi
Saturday 19 Jul 2014 19:35:38
 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang juga sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil keputusan resmi KPU siapa pemenang Pilpres 2014 sedang dinanti oleh kedua kubu Capres Cawapres, serta seluruh rakyat Indonesia yang rencanannya akan di umumkan pada, Selasa 22 Juli mendatang. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan kuat kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di 6 provinsi.

Ada Enam provinsi yang terindikasi ada kecurangan adalah di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung dan Sumatera Selatan. Hal itu diketahui dari laporan tim sukses Prabowo-Hatta yang dalam beberapa hari ini melakukan pengawalan suara di sejumlah daerah.

"Ini kecurangan masif, kasus di daerah selama beberapa hari ini sejak dilakukan pengawalan suara untuk Prabowo-Hatta," ujarnya di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (19/7)

Menurutnya, selain kecurangan itu dirasakan sangat merugikan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tapi juga telah mencederai proses demokrasi.

Adapun bentuk kecurangan yang ditemui diantaranya banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bukan tempat tinggalnya tanpa menggunakan formulir A5. Dan anehnya itu dapat lolos dari pimpinan wilayah serta petugas KPPS.

Karena itu dirinya meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di wilayah-wilayah tersebut dan menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara yang sejatinya digelar KPU pada 22 Juli 2014 nanti.

Seperti diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah merekomendasi ke KPU DKI untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU). PSU ini atas pengaduan tim Prabowo-Hatta yang menemukan adanya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKtb) yang tidak sesuai dengan domisili.

Bawaslu menemukan ada 5.000 TPS yang terindikasi terjadi kecurangan. Namun dari ribuan tersebut hanya 13 TPS saja yang dilakukan PSU.

Sementara, Didik Supriyanto, kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, mengatakan di beberapa daerah masih banyak hasil rekapitulasi suara yang dinilai bermasalah dan belum diselesaikan KPU. Hal inilah yang mendasari desakan kubu Prabowo-Hatta. "Kami mendesak KPU menunda hasil rekapitulasi suara nasional di daerah-daerah yang diduga bermasalah dan juga kami mendesak penundaan hasil Pilpres 2014," ujar Didik dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8).

Menurut Didik, kubu pasangan Prabowo-Hatta akan mendatangi KPU untuk mendesak agar menunda hasil perhitungan suara pilpres serta mencari solusi atas beberapa permasalahan rekapitulasi suara di daerah yang dinilai masih belum selesai. "Nanti kami juga akan membawa surat rekomendasi dari Bawaslu ke KPU, sehingga diharapkan menjadi fakta imperatif yang tidak bisa ditawar lagi oleh KPU yang mengarah pada hasil perhitungan suara nasional," tutur Didik.

Sementara, Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya menambahkan indikasi kecurangan itu merupakan ancaman terhadap legitimasi pemilu. Dan kondisi ini menghendaki sikap serius penyimpangan bahkan kejahatan pemilu.

"Ini mengundang cacat hukum. Kalau dipertahankan, legalitas pemilu akan bermasalah kedepan. Kami ingatkan sebelum masalah ini selesai agar KPU menunda pleno," tandasnya.(bay/inilah/asn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2