Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mabes POLRI
Tim Mabes Polri Susah Lacak Keberadaan Susno Duadji
Thursday 02 May 2013 15:25:54
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar, ketika di desak wartawan di Galeri Cafe Cikini Jakarta Pusat Kamis (2/5) tentang sejauh mana langkah Mabes Polri dan Jaksa Eksekutor dalam proses pencarian keberadaan Mantan Kabag Reskrim Susno Duadji.

Boy menjawab, sepengetahuan saya proses itu bisa cepat bisa juga lambat, sehingga menunggu informasi yang sangat tajam, susah atau tidak susah, itu semua terlihat dari hasil petugas - petugas lapangan nantinya.

Ditanya wilayah posisi Susno apa bisa terlacak,?.

Boy menjawab," Kalau No HP itu benar bisa di lacak, namun dari tangan ke berapa,? apa dari pihak satu, kalau nomor HP sudah mati tidak dapat di lacak. Kalau lewat email juga susah bila berpindah sudah berpindah tangan," ujar Boy.

Jadi semua Tim sedang berjalan untuk menyelidiki keberadaan Pak Susno, proses transaksi eletronik yang di gunakan target bisa saja di lacak, namun bila bilau menggunakan transaksi tunai bisa susah.

Polri sejauh ini sangat serius memberi dukungan Jaksa eksekutor dalam langkah- langkah eksekusi dengan melakukan keamanan, dan Daftar Pencarian Orang (DPO) itu merupakan permintaan dan kewenangan jaksa.

"Masih belum ada indikasi keberadaan Pak Susno dan bukan mengalih kan persoalan namun belum ada akses ke beradaan Pak Susno," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2