JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar, ketika di desak wartawan di Galeri Cafe Cikini Jakarta Pusat Kamis (2/5) tentang sejauh mana langkah Mabes Polri dan Jaksa Eksekutor dalam proses pencarian keberadaan Mantan Kabag Reskrim Susno Duadji.
Boy menjawab, sepengetahuan saya proses itu bisa cepat bisa juga lambat, sehingga menunggu informasi yang sangat tajam, susah atau tidak susah, itu semua terlihat dari hasil petugas - petugas lapangan nantinya.
Ditanya wilayah posisi Susno apa bisa terlacak,?.
Boy menjawab," Kalau No HP itu benar bisa di lacak, namun dari tangan ke berapa,? apa dari pihak satu, kalau nomor HP sudah mati tidak dapat di lacak. Kalau lewat email juga susah bila berpindah sudah berpindah tangan," ujar Boy.
Jadi semua Tim sedang berjalan untuk menyelidiki keberadaan Pak Susno, proses transaksi eletronik yang di gunakan target bisa saja di lacak, namun bila bilau menggunakan transaksi tunai bisa susah.
Polri sejauh ini sangat serius memberi dukungan Jaksa eksekutor dalam langkah- langkah eksekusi dengan melakukan keamanan, dan Daftar Pencarian Orang (DPO) itu merupakan permintaan dan kewenangan jaksa.
"Masih belum ada indikasi keberadaan Pak Susno dan bukan mengalih kan persoalan namun belum ada akses ke beradaan Pak Susno," pungkasnya.(bhc/put)
|