Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Tim Mabes Polri Periksa Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Maro Sebo Jambi
2018-05-23 14:16:33
 

Karo Penmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi berinisial AS. Saat ini, pelaku sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

"Saat ini pelaku berada di RS Bhayangkara Polda Jambi," ujar Karo Penmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).

Iqbal menyebutkan tim dari Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu tim dari Polda Jambi dalam memeriksa kejiwaan pelaku penyerangan, dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan dua anggota Polri terluka.

"Kondisinya sehat. Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran AS masih tidak konsisten keterangannya saat diperiksa. Iqbal menyebut AS kerap ngelantur saat ditanya. "Karena sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi. Tanya A jawab B, ditanya B jawab C," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan penyerangan Mapolsek Maro Sebo Kec. Maro Sebo Desa Jambi Kecil, Kab. Muaro Jambi oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (22/5).

"Benar ada penyerangan di Polsek Maro Sebo tadi siang," kata Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).

Dalam penyerangan ini, dua anggota Polsek Maro Sebo bernama Bripka Sangab dan Aiptu Manalu terluka akibat terkena bacokan dari senjata tajam yang dibawa oleh pelaku yang diketahui lebih dari satu orang ini. Namun, satu pelaku sudah berhasil ditangkap. "Dua polisi luka-luka. Pelaku tertangkap jumlahnya satu orang. Dia menyerang menggunakan senjata tajam," jelasnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2