Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Tim Kejagung Tangkap Lagi DPO Penipuan Rp 108 Milyar
Monday 17 Dec 2012 11:51:06
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim satuan tugas Kejaksaan Agung, berhasil mengamankan DPO asal Kejati Sulsel Frans Tunggono (FT) yang terlibat kasus penipuan senilai Rp 108 Milyar, Minggu (16/12) dengan putusan MA nomor 871.K/Pid/2012 Tanggal 9 Agustus 2012.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung membenarkan hal tersebut, "Ia ditangkap tim kejaksaan di Ground flour La Piazza, Kelapa Gading, hari Minggu kemarin Desember 2012 pukul 18:00 WIB," kata Setia Untung.

Dari penelusuran pewarta BeritaHUKUM.com, FT telah diterbangkan oleh Kejagung, Senin (17/12) untuk dieksekusi di Kejati Makassar.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2