Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Kajari Praya Lombok Tengah
Tim KPK Melakukan OTT Seorang yang Diduga Jaksa SS di NTB
Sunday 15 Dec 2013 12:16:11
 

Ilustrasi. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparatur penegak hukum yang diduga adalah seorang Jaksa. Johan Budi dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.

"Ada OTT. Rencananya, pagi ini dibawa ke kantor KPK. Informasi lebih lanjut akan disampaikan," ujar Johan Budi, Minggu (15/12) pagi.

Beredar informasi dari internal KPK bahwa, seorang Jaksa yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diduga kuat adalah seorang kepala kejaksaan yang terlibat dalam kasus suap sengketa tanah, yang sedang ditanganinya di Praya, Lombok Tengah.

Dan Jaksa tersebut adalah dengan berinisial SS, Jaksa ini juga diduga kuat telah menerima suap dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah (Rp) yang menyalah gunakan jabatanya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum juga memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penangkapan tersebut, terlihat puluhan wartawan sudah mulai berdatangan ke gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Kajari Praya Lombok Tengah
 
  Oknum Kejari Praya, Subari, SH.MH Diberhentikan Sementara
  KPK Geledah Rumah Lusita Tersangka Suap Jaksa Subari
  Operasi Tangkap Tangan Oknum Jaksa, Hasil Kerjasama Kejaksaan dan KPK
  'Jaksa Agung Stop Gaji Kajari Praya NTB, Subri Terancam di Pecat'
  Kepala Kejari Praya dan Seorang Wanita LAR di Tangkap Tim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2