ILUNI UI Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI 2018-02-02 13:18:30
Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat kartu kuning atau memberikan kartu kuning.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Tindakan berani Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat seperti kartu kuning atau memberikan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika acara Dies Natalies ke-68 Universitas Indonesia (UI) pada, Jumat (2/2) mendapatkan apresiasi dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).
Namun, sayangnya Zaadit Taqwa saat ini dikabarkan sedang diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) dan direncanakan akan dikenakan sanksi akademik oleh pihak Universitas Indonesia.
Tim ILUNI UI Badan Hukum, Deddi Suhardadi mengatakan bahwa, tim hukum ILUNI UI siap melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua BEM UI Zaadit Taqwa, jika diminta.
"Tindakan Hukum oleh Kampus dan Negara karena dasar politik adalah lemah, Zaadit Taqwa tak perlu takut, kami siap membela," kata Ketua tim hukum ILUNI UI tersebut, Jumat (2/2).
Sementara, Fuad Abdullah, SH MSi, selaku anggota tim Hukum ILUNI UI mengatakan, akan siap memberikan bantuan hukum kepada siapapun baik mahasiswa maupun alumni yang dikenakan sanki atas perjuangannya memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kami siap didepan membela aktivis yang berjuang demi rakyat dan negara," kata Fuad Abdullah.
Fuad berpendapat tindakan yang dilakukan oleh Ketua BEM UI adalah tindakan yang sama sekali tidak melanggar aturan hukum dan aturan akademik. Itu upaya menakuti saja oleh oknum birokrat UI.
Fuad mengatakan, "Kami percaya perjuangan mahasiswa dan alumni dalam membela kepentingan rakyat akan abadi dan kami siap memberikan bantuan hukum kepada mereka," pungkasnya.
Lihat Video aksi Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat kartu kuning: .(bh/mnd)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com