RUSIA, Berita HUKUM - Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis 9-12 tahun penjara terhadap tiga pria yang bersalah dalam pembunuhan seorang pria gay. Ketiga pria tersebut menikam, menendang dan membakar rekan satu desa yang diduga kuat penyuka sesama jenis.
Ketiga terdakwa berasal dari desa yang sama di wilayah Kamchatka, Rusia. Tindak pembunuhan keji tersebut dilakukan pada Mei 2013 lalu setelah mengetahui bahwa korban memiliki orientasi seksual non-tradisional atau dengan kata lain gay, seperti dilansir dari AFP, Selasa (4/2).
"Mempertimbangkan peranan masing-masing, pengadilan menjatuhkan vonis kepada terdakwa masing-masing 12,5 tahun penjara, kemudian 10,5 tahun penjara dan 9 tahun penjara," ujar jaksa yang menangani kasus ini.
Ketiga terdakwa membujuk korban untuk masuk ke dalam mobil mereka dan kemudian membawanya ke gurun yang ada di hutan setempat. Di sana, pelaku yang berusia 26 tahun menikam korban berulang kali di bagian dada, wajah dan leher. Dua pelaku lain yang berusia 22 tahun dan 18 tahun menendangi tubuh korban tanpa ampun.
Setelah korban yang berusia 29 tahun ini tak berdaya, ketiga pelaku meletakkannya di dalam kendaraan mereka dan kemudian membakar kendaraan tersebut dengan bensin.
Sangat tidak biasa bagi jaksa di Rusia untuk menyatakan secara terbuka bahwa motif kasus semacam ini adalah homofobia. Terdakwa dalam kasus ini diadli atas kasus pembunuhan, bukannya kejahatan kebencian, sebuah istilah yang jarang digunakan di Rusia.
Otoritas Rusia menerapkan sanksi bagi kegiatan promosi atau yang disebut 'gay propaganda' untuk anak-anak. Kebijakan ini menuai kecaman dari banyak aktivis gay dan HAM baik di Rusia maupun di negara-negara Barat.
Para aktivis menilai, kebijakan pemerintah ini justru semakin memicu sentimen anti-gay di negara tersebut. Meskipun Presiden Rusia Vladimir Putin membantah bahwa kaum gay dan lesbian di Rusia menghadapi banyak diskriminasi.(nvc/ita/AFP/bhc/rby) |