Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sandera
Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
2016-10-02 18:55:27
 

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu malam (1/10) sekitar pukul 23.35 waktu setempat. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).

Menurut Menlu RI Retno Marsudi, ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia. "Ketiga sandera tersebut, saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan timtask force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut Menlu RI menuturkan bahwa proses selanjutnya, ketiga WNI tersebut akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini akan diwakili oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila. "Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan," jelasnya.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menghubungi pihak keluarga ketiga sandera tersebut, untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut," kata Retno Marsudi.

Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa saat ini masih ada dua Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir. "Hingga saat ini,Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," ujarnya.

"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar pembebasan kedua sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf segera dapat dibebaskan," kata Menlu RI Retno Marsudi.

Turut hadir dalam konferensi pers, antara lain Asintel Panglima TNI Mayjen Benny Indra dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.(TNI/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2