Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Timor Leste
Tiga Pekan, Comissao Anti-Corrupcao Timor Leste Magang di KPK
Wednesday 15 Oct 2014 00:45:20
 

11 Orang Tim Lembaga antikorupsi Timor Leste Comissão Anti-Corrupção (CAC), yang belajar tentang proses bisnis kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga pekan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menjaga kiprah dan eksistensi dalam pemberantasan korupsi, sebuah lembaga tidak terlepas dari proses belajar dan berbagi dengan lembaga lain. Termasuk lembaga antikorupsi Timor Leste yang baru berusia lima tahun, Comissão Anti-Corrupção (CAC), yang belajar tentang proses bisnis kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga pekan, hingga 31 Oktober 2014.

Kedatangan rombongan CAC yang terdiri dari 11 orang, diterima tiga komisioner KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Zulkarnain.

Abraham berterima kasih dan mengaku senang bisa bertukar pengalaman antar kedua lembaga dari dua negara. Abraham berbagi pengalaman tentang 11 tahun KPK berdiri. Mulai dari infrastruktur yang terbatas, personel yang terbatas hingga luas wilayah Indonesia yang terlalu luas. “Mungkin ini impossible. Tapi dengan kerja keras kami semua alhamdulillah kita bisa tetap eksis dalam pemberantasan korupsi di indonesia.”

Dengan keterbatasan itu, kata Abraham, KPK menentukan skala prioritas terhadap kasus yang ditangani. Sayangnya, sesal dia, hal ini sering dianggap sebagian masyarakat sebagai bentuk “tebang pilih”.

“Selain punya skala prioritas, kita juga memiliki fokus area kepada beberapa sektor, yakni ketahanan energi dan lingkungan, pertahanan plus, pendapatan dan infrastruktur. kita melihat keempat sektor itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” terangnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, KPK menyadari bahwa korupsi di Indonesia berbeda dengan yang terjadi di negara lain. “Di sini sangat masif, sistematis dan tersturktur. Karena itu, pemberantasannya pun harus dilakukan secara progresif,” kata Bambang yang merujuk pada integrasi antara program penindakan dan pencegahan.

Sementara itu, Komisioner Aderito Tilman menyampaikan terima kasih atas kesedian KPK berbagi pengalaman. Ia menyadari bahwa pemberantasan korupsi merupakan sangat tugas berat. “Karena itu upaya yang kami lakukan, dengan memberangkatkan delegasi kami untuk mengikuti pendidikan di KPK,” katanya.

Ia berharap, para anggota delegasi CAC bisa menimba ilmu dengan optimal dan memanfaatkannya bagi pemberantasan korupsi di Timor Leste.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Timor Leste
 
  Yayasan TIMSI: Menggagas Penyelesaian Pemenuhan Hak-Hak Warga Eks Tim-Tim yang Setia pada NKRI
  Polisi Tangkap Penyeludup Motor dan Mobil ke Timor Leste
  Ribuan Berdemonstrasi di Timor Leste Soal Sengketa Minyak Australia
  Tiga Pekan, Comissao Anti-Corrupcao Timor Leste Magang di KPK
  Presiden SBY Letakan Batu Pertama Pusat Budaya Indonesia Di Timor Leste
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2