Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PT Adhi Karya
Tiga Karyawan Adhi Karya Diperiksa KPK
Monday 25 Jun 2012 14:39:39
 

Stadion Olah Raga PON XVIII 2012 di Riau (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Penyidikkan kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, masih terus berkutat pada pemeriksaan saksi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pegawai PT Adhi Karya.

Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketiga pegawai tersebut adalah, Departemen Akunting, Hafiz Bambang Pamungkas. Divisi Kontruksi I, M Arief Taufiqurahman, dan Departemen Keuangan, Anis Anjani."Kita periksa sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6).

Selain itu Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian hadiah terkait perubahan Perda Provinsi Riau No 6 tahun 2010.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, Adji Satmoko. Bahkan dalam pengembangan kasus ini KPK telah menggeledah kantor PT Adhi Karya Divisi Medan.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap ini. Mereka yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau Taufan Andoso Yakin.

Dua anggota DPRD Riau yakni Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir juga jadi tersangka bersama mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan staf PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syahputra.

Dua Tersangka yakni Rahmat Syahputra dan Eka Darma Putra sudah merampungkan berkas pemeriksaan. KPK telah melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.(vnc/biz)



 
   Berita Terkait > PT Adhi Karya
 
  Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
  Manajer Keuangan Adhi Karya Diperiksa KPK
  Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
  Laporkan Kongkalingkong PLTU, Dahlan Harap Adhi Karya Lebih Baik
  KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2