Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
Tidak Serius, Komitmen dan Fokus PAN Dipimpin MPR RI, DRP RI dan Kabinet Pemerintahan Jokowi - JK
Sunday 08 Feb 2015 13:28:55
 

Ilustrasi. Partai Amanat Nasional.(Foto: BH/sya)
 
NTB, Berita HUKUM - Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Bali 28 Februari 2015 mendatang menentukan agenda visi dan misi semangat reformasi yang dibawakan naungan partai berlambang matahari terbit tersebut.

Koordinator Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Islam Nusa Tenggara Barat (NTB), Edi Candra mengatakan, “PAN merupakan partai yang memilki semangat reformasi dan tidak boleh dipimpin oleh orang yang berada di MPR RI, DPR RI dan Kabinet Pemerintahan Jokowi – JK, karena tidak etis dan PAN serius, komitmen dan fokus terhadap semangat reformasi.”

"Selain itu, PAN harus dipimpin orang yang independen dan diluar kekuasaan, agar semangat visi dan misi reformasi terlaksana untuk bangsa dan negara," tegas Edi Candra.

Karena itu, PAN bisa mengontrol secara penuh pelaksanaan pemerintahan dan tidak setengah hati dalam kritis kebijakan pemerintahan.

Menurut Edi Candra, “Yang memimpin PAN tidak boleh orang berangkap jabatan dan berada di pemerintahan Jokowi - JK, karena PAN merupakan partai semangat reformasi, dan sekaligus serius, komitmen dan fokus memperjuangkan terhadap agenda - agenda reformasi yang masih diabaikan," pungkasnya, sebagaimana rilis pers yang di terima redaksi dari Edi Candra, Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Dan Mahasiswa Islam NTB dan Mahasiswa IKIP Mataram, Minggu (8/2).(rls/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2