Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Tidak Diluluskan K-2, Ratusan Honorer Demo BKD dan DPRK
Monday 24 Feb 2014 23:29:06
 

Ratusan tenaga honorer demo BKD dan DPRK.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, berunjuk rasa ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRK setempat, Senin (24/2).

Tenaga honorer yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan, menuding pemerintah ada permainan dalam proses penjaringan serta pelulusan tenaga Kategori 2 yang baru saja diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan).

Dalam orasinya, mereka menuntut kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali proses penjaringan Kategori 2 tahun ini. "Kami menuntut keadilan, kami butuh keadilan!," kata massa dalam orasinya.

Amatan BeritaHUKUM.com di lapangan, ratusan pendemo sebelumnya menggelar aksi di kantor BKD selanjutnya menuju gedung DPRK setempat. Aksi tersebut berlangsung aman dan tertib.

Berdasarkan data yang diperoleh BeritaHUKUM.com, jumlah tenaga K-2 yang diluluskan oleh MenPan sebanyak 808 orang. Para honorer yang tidak lulus itu juga mengakui diantara mereka ada yang telah mengabdi sejak tahun 2004, 2005 lalu namun tidak diluluskan.

"Padahal kami sudah mengabdi sejak di bawah tahun 2005, juga telah mengikuti tes K-2. Namun mengapa tidak diluluskan, kami menilai ini ada permainan," sebut Jafaruddin, salah seorang guru asal Kecamatan Sawang ini kecewa.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Amiruddin B berjanji akan memanggil dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, jika memang dinas terkait ada melakukan permainan sebagaimana yang disampaikan para pendemo, maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib untuk memprosesnya.

"Dalam hal ini kami memang sudah pernah membahasnya dengan Gubernur, juga MenPan. Namun sepertinya ngambang," demikian pungkas Amiruddin.

Setelah mendapat keterangan dari DPRK, ratusan pendemo akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15:00 WIB.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2